Pilpres 2024
NasDem Minta Demokrat dan PKS Putuskan Capres Secara Resmi
Menurut Ali, penentuan capres melalui forum resmi masing-masing internal partai penting dialkukan agar tidak digugat para kadernya di kemudian hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waketum Partai NasDem Ahmad Ali meminta Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan calon presiden (capres) melalui mekanisme internalnya masingmasing.
"NasDem mendorong hari ini partai Demokrat dan PKS menyelesaikan mekanisme internal dalam penetapan capresnya," kata Ali saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Menurut Ali, penentuan capres melalui forum resmi masing-masing internal partai penting dialkukan agar tidak digugat para kadernya di kemudian hari.
"Sehingga kemudian itu nanti menjadi keputusan partai sehingga dia tidak rawan untuk digugat oleh orang lain atau kadernya sendiri," ujarnya.
Baca juga: PKB Tetap Dukung Cak Imin Maju Pilpres, Minta Khofifah Tetap Jadi Gubernur Jawa Timur
Dia menegaskan pengambilan keputusan terkait dukungan capres harus melalui forum resmi internal partai agar mengikat untuk seluruh kader.
"Karena dalam setiap keputusan politik penting seperti calon presiden itu harusnya diambil dalam mekanisme resmi partai ditetapkan dalam forum resmi sehingga kemudian itu mengikat untuk seluruh kader," tegas Ali.
Ali menuturkan sejauh ini dukungan Demokrat dan PKS hanya melalui sebuah pernyataan dalam bentuk rilis.
"Kenapa saya katakan belum ada koalisi resmi, karena yang ada dari PKS dan Demokrat adalah baru pernyataan dalam bentuk rilis," ucapnya.
Namun, dia menuturkan dukungan Demokrat dan PKS terhadap Anies secara moral sudah mengikat.
"Tapi pernyataan kemarin itu secara moral itu sudah mengikat," imbuh Ali.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.