Pilpres 2024
Demokrat dan PKS Baru Sampaikan Pernyataan, NasDem: Anies Baswedan Belum Punya Koalisi Resmi
Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan hingga kini belum ada koalisi resmi yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan hingga kini belum ada koalisi resmi yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
"Sampai hari ini Anies itu belum memiliki koalisi secara resmi," kata Ali saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Ali menampik jika Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah resmi mendukung Anies.
Menurutnya, dukungan Demokrat dan PKS hanya melalui sebuah pernyataan dalam bentuk rilis.
"Kenapa saya katakan belum ada koalisi resmi, karena yang ada dari PKS dan Demokrat adalah baru pernyataan dalam bentuk rilis," ujar Ali.
Baca juga: Anies Baswedan Datang di Jalan Sehat MPW Pemuda Pancasila Kaltim, Masyarakat Berebut Selfie
Dia menegaskan apabila dukungan tidak disampaikan melalui mekanisme resmi partai, masih rentan goyang.
"Jadi kalau kemudian itu tidak diambil dalam mekanisme yang resmi itu rawan untuk digugat," ucap Ali.
Karenanya, Ali meminta Demokrat dan PKS untuk segera menyelesaikan mekanisme masing-masing terkait dukungan ke Anies.
"Jadi NasDem mendorong PKS dan Demokrat untuk menyelesaikan itu secara internal, mekanisme internalnya. Jadi (supaya ada) keputusan itu keputusan resmi partai," ungkapnya.
Baca juga: Demokrat Respons Sikap PDIP yang Tidak Mau Ikut Koalisi Usung Anies Jadi Capres
Namun, dia menuturkan dukungan Demokrat dan PKS terhadap Anies secara moral sudah mengikat.
"Tapi pernyataan kemarin itu secara moral itu sudah mengikat," imbuh Ali.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.