Pilpres 2024
Sambangi Markas Golkar, Sekjen PKS: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas Politik
Sekjen PKS Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyambangi kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dipimpin Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyambangi kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).
Habib Aboe menyebut, kunjungan ke DPP Golkar dalam rangka silaturahmi kebangsaan.
"Kami bisa diterima dengan suasana yang rileks, obrolan kita juga santai, yang tidak lain dan tidak bukan adalah kami buat silaturahmi kebangsaan yang berlanjut," ujar Habib Aboe.
Habib Aboe mengungkapkan, pertemuan yang terjadi pada sore ini berjalan dengan santai.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan pertemuan kedua partai dalam rangka menjaga kondusivitas politik jelang Pemilu 2024.
"Silaturahmi kita ini tadi dialog cukup panjang, yang intinya satu kalimat, membuat suasana kondusif menghadapi Pemilu 2024," ujarnya.
"Itu saja sebenarnya inti dari dialog-dialog kita yang panjang, sambil menyelerasakan, menyesuaikan informasi perkembangan-perkembangan yang ada," tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Umum Golkar Ungkap Kesepakatan Dalam Konteks Besar Usai Bertemu dengan PKS
Ada pun rombongan PKS yang turut hadi di markas Golkar, yakni Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf dan juru bicara Pipin serta Ahmad Mabruri.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.