Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pengamat Politik Sebut Pergantian Sistem Pemilu Sebaiknya Ditunda Hingga Pemilu 2024 Selesai

Aditya mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik.

Tribun Jakarta
Ilustrasi Pemilu 2024 - Pengamat politik Aditya Perdana mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif ALGORITMA Aditya Perdana menyoroti terkait sistem pemilu proporsional tertutup yang sempat disinggung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Pria yang juga Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini juga berpandangan agenda untuk mendorong pergantian sistem pemilu sebaiknya ditunda atau ditahan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat sepenuhnya dijalankan dengan baik.

"Lalu nanti revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat dibicarakan secara serius di tahun berikutnya 2025 dan seterusnya," kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Hal ini juga supaya penyelenggara dan pengawas Pemilu kemudian dapat fokus menyelenggarakan dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik.

Baca juga: Wacana Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat: Akan Memperluas Persaingan Antar-Parpol

Lebih lanjut, Aditya mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka yang dijalankan sejak pemilu 2009 adalah yang terbaik dilakukan oleh Indonesia.

Meski ada begitu banyak masalah terkait dengan politik biaya mahal, personalisasi caleg dalam kampanye ketimbang partai, namun sistem yang terbuka ini mendorong pemilih lebih mudah mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg di dapilnya.

"Caleg pun akan berusaha secara konsisten memelihara dan merawat pemilihnya dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya.

"Idealnya, sistem pemilu kita makin mendekatkan kepada pemilih, bukan malah semakin menjauhkan pemilih," Aditya menambahkan.

Sebelumnya, Hasyim dalam sambutannya di acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022), mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemilu 2024 nanti bakal diberlakukan proposional tertutup.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan peluang sistem proporsional tertutup tersebut terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan MK.

Diketahui sejumlah kader parpol menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka meminta Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup, selama ini proporsional terbuka.

Pemohon adalah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem)
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved