Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Partai Ummat Ancam Beberkan Nama Parpol yang Intervensi Verifikasi Faktual di Sulut

Partai Ummat juga sudah bersiap melaporkan parpol tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika proses verfak perbaikan masih diintervensi.

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Juru Bicara (Jubir) Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat mengancam akan membeberkan nama partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengintervensi proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut).

Pihaknya memberikan kesempatan terkahir hari ini.

Jika parpol tersebut masih mengganggu, Partai Ummat akan langsung membuka informasi terkait siapa parpol yang pihaknya sebut sebagai penghambat proses verfak perbaikan ini.

"Jika hari ini masih menggangg, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis," kata Juru Bicara (Jubir) Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Partai Ummat Ngaku Verifikasi Faktual di Sulut Diganggu, PAN: Tidak Masuk Akal

Tak hanya itu, Partai Ummat juga sudah bersiap melaporkan parpol tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika proses verfak perbaikan masih diintervensi.

Mustofa juga mengklaim pihaknya sudah memegang bukti-bukti intervensi dari pelaku.

"Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait," jelas Mustofa.

"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," tambahnya.

Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan intervensi ini hanya pihaknya dapat di Sulut.

Sedangkan untuk lokasi verfak perbaikan lainnya yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada hambatan dan gangguan.

"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini massif terjadi," ucap Mustofa.

Diberitakan sebelumnya, Mustofa mendapatkan informasi terkait adanya parpol peserta Pemilu 2024 yang hendak menggagalkan proses verfak perbaikan Partai Ummat.

Informasi ini, kata Mustofa, didapat dari pengurus dan kader partai Ummat yang wilayahnya sedang menjalani proses verfak.

"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangannya, Senin (26/12/20222).

Bahkan lebih jauh, terindikasi parpol yang tak mau mereka sebut namanya ini melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Kesempatan untuk Partai Ummat

Diketahui, Partai Ummat mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Kesempatan ini didapat imbas Partai Ummat mengadukan KPU ke Bawaslu dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.

Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.

Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.

Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.

Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved