Sabtu, 4 Oktober 2025

Perolehan Suara PKS di Pemilu 2019, Jumlah Kursi DPR hingga Perbandingan Pemilu 2014

Berikut ini perolehan sura Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di Pemilu 2019 lalu. PKS memperoleh 11,49 juta suara atau sebanyak 8,21 persen.

Editor: Arif Fajar Nasucha
istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Habib Aboe, dalam acara Political Update yang diselenggarakan DPP PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (10/10/2022). - Berikut ini perolehan sura Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di Pemilu 2019 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di Pemilu 2019 lalu.

PKS merupakan satu dari 16 partai peserta Pemilu 2019 atau Pemilu Legislatif 2019.

Menurut data BPS, pada 2019 lalu PKS memperoleh perolehan suara keenam terbanyak dari seluruh peserta Pemilu.

PKS memperoleh 11,49 juta suara atau sebanyak 8,21 persen.

Jumlah tersebut melonjak sebanyak 3,04 juta suara atau naik sekitar 36 persen dari perolehan di pemilu sebelumnya.

PKS lebih unggul dari Demokrat yang berada di urutan tujuh terbanyak dengan 10,8 juta suara atau 7,77 persen.

PKS juga mengungguli PAN yang memperoleh 9,5 juta suara atau 6,84 persen.

Namun PKS masih kalah dari beberapa partai seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan NasDem yang berada di atasnya.

Data perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 dari KPU
Data perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 dari KPU

Baca juga: PKS Yakin Anies Baswedan Bakal Pilih Ahmad Heryawan atau Aher Sebagai Cawapres

Suara di Pemilu 2014 dan 2009

Pada 2014, PKS memperoleh 8,45 juta suara dengan presentase 6,77 persen.

Partai yang kini dipimpin Ahmad Syaiqu ini pada 2014 lalu menempati urutan 7 perolehan suara terbanyak, masih lebih tinggi dari Partai Demokrat, tapi kalah dari PAN yang ada di atasnya.

Pada periode itu, PKS memiliki 40 kursi di DPR.

Sedangkan untuk 2009, PKS ada di urutan 4 besar partai dengan perolehan suara terbanyak.

PKS saat itu memperoleh 8,2 juta suara atau 7,89 persen dari total suara semua partai.

Wakil PKS di DPR saat itu sebanyak 57 orang.

Kursi di DPR

Dengan suara sebanyak 11,49 juta atau 8,21 persen, PKS memiliki 50 kursi di DPR atau 8,7 persen dari total kursi DPR periode 2019-2024.

Untuk maju di kontestasi Pilres 2024 nanti, jumlah kursi yang dimiliki PKS ini tentu masih kurang.

Oleh karenanya, PKS mau tidak mau harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.

Untuk ajang Pemilu 2024, PKS telah menargetkan untuk memperoleh 86 kursi di DPR.

Baca juga: PKS Berharap Pilpres 2024 Lebih dari Dua Poros Parpol untuk Hentikan Polarisasi di Masyarakat

Posisi Koalisi

PKS selalu berada di luar pemerintahan semasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat.

Pada 2019, PKS bergabung dengan koalisi Koalisi Merah Putih atau KMP, terdiri dari Gerindra dan PAN.

Namun, dari setelah Pilpres 2019 selesai, hanya PKS yang masih berada di luar pemerintah, sedangkan Gerindra dan PAN telah masuk barisan pemerintah.

Sementara untuk koalisi guna menghadapi Pilpres 2024, hingga kini PKS juga belum menentukan.

Namun PKS digadang-gadang akan segera bergabung dengan Partai NasDem dan Demokrat untuk membentuk koalisi.

Jika PKS, NasDem dan Demokrat bergabung maka akan totalnya yakni 163 kursi, dari NasDem 59 kursi dan Demokrat 54 kursi.

NasDem sebelumnya sudah mendeklarasikan Calon Presiden yang akan diusung, yakni Anies Baswedan, namun untuk Calon Wakil Presiden hingga kini belum diputuskan.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved