Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Hanya Puasa Selama 6 Hari, Ini Amalan-amalan Lain yang Juga Dapat Dilakukan di Bulan Syawal

Tak hanya puasa selama 6 hari, ternyata ada beberapa amalan lain yang juga bisa kita lakukan di bulan Syawal.

khaleejtimes.com
Tak hanya puasa selama 6 hari, ternyata ada beberapa amalan lain yang juga bisa kita lakukan di bulan Syawal. 
TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Syawal setelah meninggalkan bulan Ramadan, kaum muslim berlomba-lomba mendapat banyak keutamaan dengan melakukan puasa Syawal.
Tanggal 1 Syawal yang merupakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Indonesia jatuh pada hari Rabu (5/6/2019).
Puasa Syawal sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan yang melimpah.
Oranh yang berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal senilai dengan berpuasa selama setahun penuh.
Hal itu disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Namun ternyata, selain puasa Syawal enam hari, masih ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan di bulan Syawal ini.
Berikut beberapa amalan sunnah yang dimaksud:
1. Menikah
Jemaah umrah PT Nettour Batam (Nettour Group) Muhammad Richo Tambusai dan Alica Fatima usai melaksanakan pernikahan di Tanah Suci Mekkah Al Mukarammah Arab Saudi, Selasa (5/2/2019) pukul 18.00 waktu setempat.
Jemaah umrah PT Nettour Batam (Nettour Group) Muhammad Richo Tambusai dan Alica Fatima usai melaksanakan pernikahan di Tanah Suci Mekkah Al Mukarammah Arab Saudi, Selasa (5/2/2019) pukul 18.00 waktu setempat. (Istimewa)

Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal.

Hal ini berdasarkan hadist yang berbunyi:

"Rasulullah shallallhu 'alaihi wasallam menikahiku (Aisyah) pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?" (HR Muslim).

Selain membawa kebaikan bagi pasangan, melakukan pernikahan di bulan Syawal juga tergolong melakukkan sunnah rasul.

Para ulama khususnya kalangan madzhab Syafi'i menganggap sunnah untuk menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal di bulan Syawal.

2. Mengganti I'tikaf

Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan i'tikaf di bulan Ramadhan, maka kamu bisa menggantinya di bulan Syawal ini.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengganti i'tikaf di bulan Syawal karena meninggalkannya saat bulan Ramadhan.

Terdapat riwayat yang shahih dari Ummu al-Mukminin, yang menyatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari pertama bulan Syawal dan dalam satu riwayat beliau melaksanakannya di sepuluh hari terakhir bulan Syawal. (HR. Bukhori & Muslim)

3. Puasa Ayyamul Bidh

ilustrasi puasa ramadan
ilustrasi puasa ramadan (kolase Tribun Video)

Puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan bulan Hijriah.

Ibadah ini jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya.

Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.

Berikut beberapa dalil yang menjelaskan tentang anjuran Puasa Ayyamul Bidh:

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara.

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.

Manfaat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.

3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa setelah menyelesaikan puasa Ramadhan dan dilanjutkan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, maka bagi yang melakukan akan seperti berpuasa selama setahun.

Mengutip dari Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, M.Ag mengatakan bahwa puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.

Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.

Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.

Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.

Tanggal 1 bulan Syawal dimulai pada 6 Juni 2019 hingga 3 Juli 2019.

Niat puasa Syawal

Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”

(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Puasa Syawal Enam Hari, Berikut Amalan Sunnah Lain yang Dianjurkan di Bulan Syawal!.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved