Selasa, 30 September 2025

Menteri Tifatul Ngotot Teruskan Program TV Digital

Keputusan MA tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung mengamati sejumlah televisi layar datar terbaru yang dipamerkan di salah satu stan dalam Bandung Electronic Show 2013 di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (8/11/2013). Pameran yang diikuti puluhan stan dengan produk elektronik beragam tersebut akan berlangsung hingga 10 November 2013. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, memastikan, meskipun MA telah memutuskan pembatalan Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011, tetap melanjutkan program TV Digital.

"Pada dasarnya  Kementerian Kominfo tetap  menghormati Keputusan MA dan menjalankan semua Keputusan MA sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di kantornya, Jumat (27/12/2013).

Keputusan MA tersebut tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital. Menurutnya perkembangan teknologi adalah suatu keniscayaan.

"Pemerintah akan segera mengupayakan payung hukum bagi perkembangan teknologi terkait mengingat lebih dari 90% negara di dunia sudah menyelesaikan proses migrasinya,' katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved