Tak Tinggal Diam, Indonesia Lobi AS Usai Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Situasi makin rumit setelah Trump menuduh Harvard memiliki kerja sama dengan lembaga akademik asal China, yang dinilai memperburuk kondisi keamanan na
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melobi pemerintah Amerika Serikat terkait kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Kebijakan kontroversial ini dinilai berdampak langsung pada 87 mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Langkah diplomatik dilakukan melalui komunikasi antara Kementerian Luar Negeri RI dan pemerintah AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, menyampaikan bahwa Indonesia telah mengungkapkan keprihatinan atas kebijakan tersebut dan berharap ada solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada pemerintah AS, dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard," ujar Rolliansyah, Selasa (27/5/2025).
Dalam komunikasi tersebut, pemerintah Indonesia turut menjelaskan bahwa mahasiswa Indonesia selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Amerika Serikat.
"Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS," tambahnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard Pasca Larangan Donald Trump?
Saat ini, pemerintah RI terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Terlebih, Universitas Harvard juga menggugat keputusan Trump ke pengadilan, dengan alasan kebijakan itu bertentangan dengan konstitusi AS.
Kebijakan larangan ini muncul setelah Presiden Trump menuding Harvard gagal mengendalikan gelombang aksi protes terkait konflik Israel-Palestina yang memanas sejak akhir 2024.
Trump mengklaim protes-protes itu mendorong anti-semitisme dan kekerasan, serta menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dan tidak ramah.
Situasi makin rumit setelah Trump menuduh Harvard memiliki kerja sama dengan lembaga akademik asal China, yang dinilai memperburuk kondisi keamanan nasional AS.
Sebagai bagian dari tekanan, pemerintah AS memangkas dana hibah untuk Harvard senilai 2,6 miliar dolar AS.
Baca juga: Lanud Raden Sadjad Natuna Akan Naik Status Jadi Tipe A, KSAU Sebut Lokasi Strategis Pertahanan Udara
Sebagai bentuk perlawanan, Harvard menempuh jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut. Harvard menyebut kebijakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan akademik yang dijamin dalam konstitusi Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia berharap proses hukum ini berujung pada keadilan bagi mahasiswa asing, termasuk warga negara Indonesia, yang saat ini berada di tengah ketidakpastian akibat kebijakan diskriminatif tersebut.
Venezuela Unjuk Gigi, Pamer Tunggangi Jet Tempur Buatan Rusia untuk Gertak AS |
![]() |
---|
Mi Instan Indonesia Diduga Mengandung Kimia Berbahaya di Taiwan, BPOM Beberkan Hasil Uji Lengkap |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 13: Menulis |
![]() |
---|
Update Hasil China Masters 2025: Fajar/Fikris Sukses Revans & Lolos Semifinal, Putri KW Keok |
![]() |
---|
Emil Audero Moncer di Serie A, Singgung Peran Timnas Indonesia di Balik Performa Gemilangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.