Senin, 6 Oktober 2025

Polemik penetapan tersangka Johnny G Plate: 'Hukuman dan peringatan' kepada Nasdem usai pecah kongsi atau sepenuhnya 'murni penindakan hukum'?

Polemik status tersangka kasus dugaan korupsi kepada Menkoinfo Johnny G Plate terus bergulir. Seorang pengamat berujar, langkah hukum…

Polemik status tersangka kasus dugaan korupsi kepada Menkoinfo Johnny G Plate terus bergulir. Seorang pengamat berujar, langkah hukum itu bisa dimaknai 'hukuman dan peringatan' kepada Partai Nasdem terkait Pilpres 2024. Tuduhan ini dibantah Menkopolhukam Mahfud MD yang mengeklaim itu 'murni penindakan hukum'. Bagaimana membuktikan apakah ada intervensi politik atau tidak di balik kasus ini?

Pengamat politik dari Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, menilai penetapan tersangka Menkoinfo Johnny G Plate bisa dimaknai sebagai "hukuman dan peringatan" kepada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) karena melangkahi otoritas Jokowi kala mendeklarasikan kandidat presiden Anies Baswedan.

Pasalnya, sejak Nasdem mendeklarasikan dukungannya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada Oktober tahun lalu, sudah berkembang kabar akan adanya penersangkaan hingga perombakan kabinet.

Akan tetapi hal itu dibantah Menkopolhukam Mahfud MD. Kata dia, kasus dugaan korupsi proyek BTS tersebut sudah lama diusut oleh Kejaksaan Agung serta didukung oleh dua alat bukti yang cukup.

Untuk membuktikan ada tidaknya intervensi politik, Koordinator LSM anti-korupsi ICW Agus Sunaryanto menyarankan Kejagung cepat membawa kasus hukum ini ke pengadilan untuk melihat apakah bukti-bukti yang dimilikinya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

Dugaan adanya intervensi politik dalam penetapaan tersangka Menkoinfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung keluar dari mulut Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia mengaku berduka atas peristiwa tersebut.

Tapi dari informasi yang datang kepadanya, klaim Paloh, penersangkaan ini tidak terlepas dari intervensi politik.

"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya bahwa ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini [penersangakaan Johnny Plate] tidak terlepas dari kekuasaan juga tidak benar," katanya.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada kami ini," sambungnya sembari menunjuk ke atas.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, berkata bisa memahami mengapa Nasdem mencium adanya intervensi politik sangat kencang pada kasus ini.

Pertama, kata dia, sejumlah kasus dugaan korupsi yang turut menyeret sejumlah menteri Jokowi dan menelan kerugian negara yang besar, "tidak dikerjakan" oleh penegak hukum.

Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan alutsista, impor bawang putih, dan ekspor minyak goreng. Termasuk dugaan penyelewengan proyek-proyek infrastruktur.

"Tapi mengapa yang disasar kasus ini [Johnny Plate]? Tidak yang itu?" ujar Ahmad Khoirul Umam kepada BBC News Indonesia, Kamis (18/05).

"Jadi ada kesan terjadi politisasi atau tebang pilih tadi."

Kedua, Khoirul meneruskan, bersandar pada keputusan Surya Paloh yang buru-buru 'menyiapkan kapal baru' dengan mencalonkan Anies Baswedan sebagai kandidat calon presiden.

Langkah itu, menurut Khoirul, tidak etis atau melangkahi otoritas Jokowi dan partai koalisi lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut kerap bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Ketiga, lanjut Khoirul, narasi akan adanya kasus hukum yang membelit kader Nasdem di pemerintahan sudah berkembang sejak ada wacana pencalonan Anies Baswedan menjadi capres pada Mei tahun lalu.

Berpijak pada hal-hal itu, Khoirul memaknai penersangkaan Johnny G Plate adalah hukuman sekaligus peringatan Jokowi kepada Nasdem.

"Bisa ditafsirkan sebagai punishment dan warning bagi sel-sel politik yang memberikan dukungan kepada Anies.

"Peringatan artinya bisa saja ini tidak akan berhenti di Johnny Plate, tapi merembet ke sejumlah nama. Karena pelaku korupsi biasanya tidak tunggal."

Mahfud MD: Proses hukum Menkominfo sudah sesuai prosedur

Menanggapi tuduhan itu, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan proses hukum yang membelit kader Partai Nasdem tersebut telah sesuai prosedur dan diselidiki dengan sangat hati-hati oleh Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate disebut Kejaksaan terlibat tindak pidana korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp8,32 triliun.

Adapun Kejaksaan Agung sudah menyelidiki dugaan korupsi ini sejak September 2022.

Meski diakuinya kasus ini beririsan dengan politik, tapi dia meyakini Kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Itu mengapa Mahfud bakal mengawal kasus tersebut.

Kata dia, jika penetapan tersangka ditunda karena alasan kondusivitas politik, hal itu akan bertentangan dengan hukum.

"Jika sudah cukup dua alat bukti ya ditindak. Jadi yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus ini. Saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," sambung Mahfud di akun Instagram resminya @mohmahfudmd.

Adapun Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate tidak ada unsur politik.

Kejaksaan, kata dia, berkewajiban mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Sebelumnya, pada Kamis (18/05), Mahfud ditanya wartawan tentang dugaan adanya intervensi politik dalam kasus Johnny G Plate.

Dan, Mahfud saat itu menjawab: "Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal."

Hal itu diutarakannya saat ditanya wartawan di sela-sela acara di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dia juga memastikan kasus dugaan korupsi ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga dia meminta semua pihak untuk berpikir positif.

"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.

Mahfud mengaku telah mendapatkan apa yang disebutnya sebagai kepastian dari Kejaksaan Agung bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, 'Ini ada politiknya nggak?', 'Nggak'. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.

Sejauh ini Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka. Lima lainnya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development, Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Bagaimana mengurai persoalan ini?

Koordinator LSM anti-korupsi ICW, Agus Sunaryanto, menyarankan Kejaksaan Agung segera membawa kasus hukum ini secepatnya ke pengadilan Tipikor.

Melalui persidangan yang terbuka, publik dan parpol akan mengetahui langsung apakah bukti-bukti yang diajukan Kejaksaan sesuai norma hukum atau tidak.

"Bukti itu bisa dibuktikan atau tidak? Sehingga pada akhirnya mereka [parpol] bisa menilai apakah ini benar bagian dari kepentingan politik atau tidak," jelas Agus Sunaryanto kepada BBC News Indonesia, Kamis (18/05).

Sebab kalau tuduhan intervensi politik itu nyatanya terbukti, hakim akan membebaskan Johnny G Plate dan menjadi 'serangan balik' bagi partai yang berseberangan dengan Nasdem.

Di sisi lain nama institusi Kejaksaan Agung akan tercoreng sebagai 'alat politik'.

Tapi lebih dari itu, menurut Agus, semakin lama kasus ini berjalan akan 'digoreng' dan menjadi makanan empuk para pendengung atau buzzer politik yang mendukung salah satu capres.

"Jadi percepat saja, kalau bisa sebelum pemilu sudah ada putusan."

Pemantauan ICW, proyek BTS dan infrastruktur pendukung ini sebetulnya sangat rawan dikorupsi.

Apalagi pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp9,5 triliun tersebut dikerjakan saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Pasalnya, lokasi yang disasar berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di mana akses untuk pengawasan sangat terbatas.

"Karena BTS itu dibangun di wilayah 3T dan dilakukan saat pandemi. Itu salah satu pancingan bagi para pelaku korupsi godaan untuk melakukan pelanggaran," katanya.

"Karena ini di daerah terluar, terpencil, jadi tidak semua orang bisa ke sana untuk mengawasi. Jangan bayangkan ini seperti di Pulau Jawa.

"Untuk membangun saja mungkin butuh bantuan TNI."

Dalam liputan media massa, pembangunan BTS di Desa Compang Kantar, Manggarai Timur, NTT, mangkrak.

Besi menara BTS nampak teronggok di pinggir jalan dan sudah dipenuhi semak belukar.

Proyek perluasan jaringan internet BTS ini sedianya dikerjakan oleh BAKTI Kominfo untuk 9.113 desa dan kelurahan yang berada di daerah 3T. Namun dalam audit BPKP, kata Mahfud MD, sebagian besar terbengkalai.

Adapun audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan proses menghitung kerugian keuangan negara yang mencapai Rp8,32 triliun itu didasarkan pada verifikasi pihak terkait dan observasi fisik ke beberapa lokasi.

"Jadi awalnya Kejaksaan menaksir sendiri kerugian negara sekitar Rp1 triliun, tapi audit BPKP hasilnya berkali lipat. Berarti banyak proyek fiktif, mark up harga, sampai ada penyedia yang tidak dibayar."

Apa dampak kasus ini pada pencalonan Anies dan reshuffle kabinet?

Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, mengeklaim penetapan tersangka kadernya tidak akan berpengaruh pada kontestasi para caleg di Pemilu 2024.

Tapi menurut Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, hal itu masih bergantung pada bagaimana strategi Nasdem melokalisir agar tidak ada nama-nama lain di dalam partai yang tidak ikut terseret kasus korupsi.

Sebab ketika proses persidangan nanti berlangsung, akan dibuka sejauh mana keterlibatan Johnny G Plate dan partainya dalam kebijakan di kementerian hingga muncul tindak pidana korupsi.

"Kalau ada pengembangan dan melibatkan nama-nama tertentu di lingkaran Surya Paloh, bisa saja berdampak serius pada elektabilitas partai," imbuhnya.

Begitu pula dengan pencalonan Anies Baswedan.

"Selama tidak ada kaitan dengan Anies, maka efek destruktir bisa dilokalisir.

"Harusnya tidak akan menghancurkan koalisi perubahan untuk persatuan."

Sementara itu terkait dengan potensi menteri dari Nasdem di-reshuffle, Surya Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Nasdem, klaimnya, tidak akan mengajukan nama pengganti Johnny G PLate untuk posisi Menkoinfo.

Khoirul menyebut sikap Surya Paloh itu sebagai "sinyal perlawanan ke pemerintah".

Pasalnya meski Johnny G Plate sudah menjadi tersangka, Nasdem tidak akan memecatnya dari partai mengacu pada azas praduga tak bersalah.

Paloh pun menginstruksikan para kader untuk tidak mudah terprovokasi atas kasus ini dan fokus pada kemenangan di Pemilu 2024.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved