Kamis, 2 Oktober 2025

Krisis Myanmar

Aung San Suu Kyi Beri Kesaksian Sendiri di Pengadilan, Bantah Tuduhan Telah Menghasut

Pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi memberi kesaksian langsung di pengadilan dan membantah tuduhan telah menghasut

Editor: hasanah samhudi
AFP
Foto yang dirilis Kementerian Informasi Myanmar pada 26 Mei 2021 menunjukkan Aung San Suu Kyi (kiri) dan presiden Win Myint (kanan) yang ditahan selama persidangan pertama mereka di Naypyidaw, sejak militer menahan mereka dalam kudeta pada 1 Februari. Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada 26 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi membantah tuduhan menghasut untuk menimbulkan kekhawatiran publik, dalam kesaksiannya pada pengadilan pertama  Selasa (26/10/2021), sejak kudeta oleh militer Myanmar pada 1 Februari 2021.

Mengutip pengacara, BBC Burma dan Myanmar Now melaporkan bahwa Aung San Suu Kyi telah membantah hasutan sehubungan dengan partainya yang Februari lalu menerbitkan surat yang menyerukan organisasi internasional untuk tidak bekerja sama dengan junta.

“Aung San Suu Kyi mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik,” ujar seorang anggota tim pembelanya, yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada media.

Dilansir dari Al Jazeera, pengacara menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangannya.

Sementara Channel News Asia mengutip Reutersyang  tidak dapat memverifikasi laporan secara independen.

Baca juga: Pengacara Aung San Suu Kyi Dibungkam Junta Militer, Ucapannya Dinilai Bikin Gaduh

Baca juga: Khawatir Keselamatan Mereka, Aung San Suu Kyi Tak Akan Ajukan Saksi Pembela

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada AFP bahwa Aung San Suu Kyi "memberikan pernyataannya sendiri di pengadilan".

Sumber tersebut mengatakan, isi kesaksiannya pada hari Selasa tidak dapat diungkapkan sampai pengadilan mengesahkannya, yang diperkirakan akan keluar pada minggu depan.

Aung San Suu Kyi diadili pada bulan Juni, empat bulan setelah dia ditahan.

Ia menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.

Media dilarang menghadiri persidangannya, dan media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan dalam berbagai kasus hukumnya.

Baca juga: Militer Myanmar Tak Akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Aung San Suu Kyi

Baca juga: Perwakilan ASEAN untuk Atasi Krisis Myanmar Temui Junta, Minta Akses ke Aung San Suu Kyi

Satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangan Aung San Suu Kyi, yaitu pengacaranya, Khin Maung Zaw, telah menerima perintah dari otoritas militer awal bulan ini agar tidak memberikan pernyataan.

Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw mengatakan bahwa Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint bersaksi di pengadilan.

Kesaksiannya adalah militer telah mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari.

Militer juga memperingatkannya bahwa dia dapat dirugikan secara serius jika dia menolak.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah memintanya untuk mengumumkan kesaksian Win Myint, yang merupakan laporan pertamanya tentang peristiwa sebelum kudeta.

Baca juga: PBB Desak Junta Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Baca juga: Aung San Suu Kyi Kembali Jalani Sidang Lanjutan Atas Tuduhan Penghasutan

Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang hari Selasa di pengadilan yang dibangun khusus di ibu kota Myanmar, Naypyidaw.

Dia didakwa dengan serangkaian pelanggaran, termasuk melanggar protokol Covid-19, memiliki radio dua arah secara ilegal, menerima suap uang tunai dan emas, menghasut untuk menimbulkan kesadaran publik, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Pengacaranya telah menolak tuduhan tersebut, yang menurut mereka tuduhan itu sebagai suatu yang "tidak masuk akal".

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian berusia 76 tahun itu memimpin pemerintahan sipil setelah partainya menyapu bersih pemilu 2015 yang digelar setelah militer mundur dari setengah abad pemerintahan langsung.

Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar akan duduk setelah pemilihan umum pada bulan November.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Layangkan Tuntutan Terbaru terhadap Aung San Suu Kyi atas Dugaan Korupsi

Baca juga: Aung San Suu Kyi  Muncul Pertama Kalinya di Sidang Sejak Ditangkap Junta Militer

Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan.

Kelompok hak asasi yang melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, mengatakan lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, telah tewas. (Tribunnews.com/CNA/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved