Senin, 6 Oktober 2025

RI Kecam Pengusiran Paksa dan Serangan Biadab Israel di Palestina

Kementerian Luar Negeri mengelurkan pernyataan kecaman atas serangan teror tentara Israel di Masjid Al Aqsa lewat twit pada Sabtu (8/5/2021).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Ahmad GHARABLI / AFP
Pasukan keamanan Israel dikerahkan di tengah bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, pada 7 Mei 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Telah terjadi bentrok berdarah di Masjid Al-Aqsa Palestina antara teroris dan warga sipil yang melukai ratusan orang pada Jumat (7/5/2021)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengelurkan pernyataan kecaman atas  serangan teror yang dilakukan tentara Israel lewat twit pada Sabtu (8/5/2021).

Dalam pernyataannya Kemlu mengatakan kalau Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

Kemlu dalam pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional.

Baca juga: HNW Serukan Dunia Internasional Selamatkan Masjid Al Aqsha dan Hentikan Teror Israel

Khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.

Baca juga: Muhammadiyah Kutuk Serangan Biadab Israel Saat Muslim Shalat Terawih di Masjid Al-Aqsa

Oleh karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved