Senin, 6 Oktober 2025

Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg Meninggal Dunia, Donald Trump Sebut Penggantinya Nanti juga Wanita

Donald Trump menyebut akan menunjuk seorang wanita sebagai hakim agung yang baru minggu depan, sebagai pengganti Ruth Bader Ginsburg.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
MANDEL NGAN / AFP
Ruth Bader Ginsburg berpose untuk foto resmi di Mahkamah Agung di Washington, DC pada 30 November 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump menyebut akan menunjuk seorang wanita sebagai hakim agung yang baru minggu depan, sebagai pengganti Ruth Bader Ginsburg.

"Penggantinya wanita. Saya rasa harus wanita karena saya jauh lebih suka wanita daripada pria," ujar sang presiden di Fayetteville, North Carolina, Sky News melaporkan.

Ikon keadilan liberal Ruth Bader Ginsburg duduk di Mahkamah Agung sejak 1993.

Ia meninggal dunia di usia 87 tahun pada Jumat (18/9/2020) karena komplikasi kanker pankreas.

Kematiannya telah memicu perselisihan tentang bagaimana penggantinya akan diangkat.

Kecenderungan politik hakim Mahkamah Agung, terutama pada masalah kontroversial seperti hak aborsi, menjadikannya masalah perdebatan politik yang signifikan.

Baca: Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg Meninggal Dunia di Usia 87 karena Komplikasi Kanker Pankreas

Baca: Paket Isi Racun untuk Donald Trump Dikirim ke Gedung Putih, Racunnya Bisa Membunuh dalam 48 Jam

Hakim Mahkamah Agung Ruth Bader Ginsburg
Hakim Mahkamah Agung Ruth Bader Ginsburg (Shuran Huang / NPR)

Demokrat berpendapat, penggantinya tidak boleh dipilih sampai setelah pemilihan presiden pada November.

Hakim Ginsburg, yang merupakan pendukung hak-hak perempuan, mengatakan sebelum kematiannya, "keinginannya yang paling kuat ialah untuk tidak digantikan sampai presiden baru berkuasa," menurut organisasi media nirlaba NPR.

Namun Trump bersikeras, Partai Republik wajib menggantikan Ginsburg "tanpa penundaan".

Prosedur penunjukan hakim Mahkamah Agung memungkinkan presiden untuk mencalonkan seorang kandidat dan kemudian meminta Senat untuk mengonfirmasi mereka.

Ini akan memberi Trump kesempatan untuk memperluas mayoritas konservatif pengadilan menjadi 6-3.

Jika berhasil, Mahkamah Agung dapat didominasi oleh hakim konservatif selama beberapa dekade mendatang.

Baca: Donald Trump Dapat Kiriman Amplop Beracun, Begini Nasibnya Sekarang

Baca: Donald Trump Berharap Vaksin Covid-19 yang Tersedia untuk Setiap Warga AS Bisa Diproduksi April 2021

Donald Trump saat briefing media pada Senin (10/8/2020) sore
Donald Trump saat briefing media pada Senin (10/8/2020) sore (CNN.com)

Hal itu berpotensi membatalkan Roe v Wade, yaitu keputusan Mahkamah Agung pada tahun 1973 yang melindungi hak perempuan untuk mengakses aborsi di AS.

Dua calon konservatif telah ditunjuk sebagai kandidat potensial.

Mereka adalah Amy Coney Barrett dari Sirkuit ke-7 yang berbasis di Chicago, dan Barbara Lagoa dari Sirkuit ke-11 yang berbasis di Atlanta.

Barrett adalah seorang Katolik Roma taat yang menurut kelompok hak aborsi ia akan membatalkan keputusan penting yang melegalkan aborsi secara nasional.

Sementara Lagoa adalah orang Latin pertama di Mahkamah Agung Florida dan akan menjadi hakim termuda di Mahkamah Agung jika diangkat pada usia 52 tahun.

Soal mengapa pencalonan harus ditunda, Demokrat menyoroti penolakan Senat Republik pada tahun 2016 untuk bertindak atas calon Mahkamah Agung yang ditunjuk Presiden Barack Obama.

Antonin Scalia telah meninggal 10 bulan sebelum pemilihan tahun itu.

Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell kemudian mengatakan Senat seharusnya tidak bertindak atas calon selama tahun pemilihan.

Kali ini, McConnell telah mengubah pendiriannya dan berjanji akan segera melakukan pemungutan suara untuk mengonfirmasi calon pilihan Trump.

Baca: Terdampak Pandemi, Kekayaan Presiden AS Donald Trump Anjlok Rp 8,8 Triliun

Baca: Presiden Donald Trump Bantah Direktur CDC Soal Ketersediaan Vaksin Covid-19: Dia Melakukan Kesalahan

Dalam sebuah pernyataan yang diposting online, Obama mengatakan:

"Prinsip dasar hukum - dan keadilan sehari-hari - adalah bahwa kita menerapkan aturan dengan konsisten, dan tidak berdasarkan pada apa yang nyaman atau menguntungkan pada saat itu."

Calon presiden Joe Biden juga menyuarakan rasa frustrasinya, dengan mengatakan: "Supaya tidak ada keraguan, izinkan saya menjelaskan: para pemilih harus memilih seorang presiden, dan bahwa presiden harus memilih pengganti Hakim Ginsburg."

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved