Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Penduduk di 81 Provinsi di Turki Dilarang Tinggalkan Rumah 3 hari selama Libur Lebaran

Turki memberlakukan lockdown nasional selama tiga hari untuk selama libur Idul Fitri 2020, dari 23 Mei-26 Mei 2020.

Adem ALTAN / AFP
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Turki memberlakukan lockdown nasional selama tiga hari untuk selama libur Idul Fitri 2020, dari 23-26 Mei 2020.

Langkah ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona yang telah menewaskan lebih dari 4.300 orang di Turki.

Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Turki memberlakukan jam malam di 81 provinsi pada Jumat (25/5/2020).

Pasar, toko kelontong, pedagang sayur, dan penjual daging akan terus beroperasi dari pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 sore waktu setempat pada 23 Mei 2020.

Tetapi mereka akan ditutup dari 24 hingga 26 Mei 2020.

Secara terpisah, pada saat lockdown, toko roti akan tetap dibuka.

Baca: Lewat Video Conference, PM Jepang Menghadiri Upacara Pembukaan Rumah Sakit Kota Başakşehir Turki

Baca: Tak Hanya Wisatawan Domestik, Turki Rencanakan Buka Wisata untuk Turis Asing

Perayaan Idul Fitri Sangat Dibatasi

Lebih lanjut, perayaan Idul Fitri tahun ini sangat dibatasi pemerintah Turki.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengisyaratkan pelonggaran pembatasan setelah Idul Fitri.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Murat Kula / Anadolu)

Tetapi memperingatkan tindakan keras jika rakya Turki gagal mengikuti aturan physical distancing.

Sebelumnya,sejak melaporkan kasus pertama pada 11 Maret 2020, Turki belum melakukan memberlakukan lockdown ke seluruh negeri.

Sebagai gantinya, Turki menggunakan jam malam akhir pekan di beberapa provinsi.

Awal pekan ini, pusat perbelanjaan, tempat pangkas rambut dan salon rambut diizinkan untuk dibuka kembali di seluruh negeri setelah penutupan hampir dua bulan.

Pelonggaran pembatasan datang dengan langkah-langkah peningkatan keamanan dan kebersihan  di tempat.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved