Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Salat Jumat di Perlis, Malaysia Ditiadakan karena Virus Corona

Otoritas agama Islam di Perlis, Malaysia memerintahkan umat muslim di negara bagian tersebut untuk tidak melaksanakan ibadah solat Jumat di masjid

Abdel Ghani BASHIR / AFP
ILUSTRASI SOLAT JUMAT - Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas agama Islam di Perlis, Malaysia memerintahkan umat muslim di negara bagian tersebut untuk tidak melaksanakan ibadah solat Jumat di masjid, Malay Mail mengabarkan.

Perintah tersebut diumumkan oleh Putra Mahkota negara bagian Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail.

Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail berkata keputusan itu didasarkan pada dekrit dari Raja Perlis yang mengikuti rekomendasi dari Kementerian Kesehatan tentang virus corona (Covid-19).

"Dewan Agama Islam dan Bea Cukai Malaysia (MAIPs), berdasarkan dekrit dan keinginan Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Tuanku, Syed Putra Jamalullail, telah memutuskan bahwa sholat Jumat di semua Perlis pada 13 Maret digantikan dengan shalat Dzhuhur di rumah masing-masing," ucapnya.

"Keputusan itu berdasarkan peristiwa terkini termasuk pengumuman dari Kementerian Kesehatan."

"Kementerian telah merekomendasikan agar pertemuan massa termasuk kegiatan keagamaan lebih baik dihindari."

"Oleh karena itu, manajemen masjid di Perlis harus menahan diri untuk melakukan kegiatan pertemuan publik skala besar saat ini."

Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun.
Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun. (Abdel Ghani BASHIR / AFP)

Kemarin, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Islam) Datuk Seri Zukifli Mohamad mengatakan sholat Jumat dapat dilanjutkan kecuali situasi Covid-19 memburuk, meskipun ada tindakan pencegahan tambahan.

Acara keagamaan massal menjadi perhatian setelah ada salah satu peserta acara keagamaan di Sri Petaling pada awal bulan ini yang dinyatakan positif virus corona.

Pihak berwenang kemudian melacak sekitar 5.000 warga di seluruh negeri yang diyakini berpotensi terkena virus corona setelah mengikuti acara keagamaan di sana.

Acara ini juga dihadiri oleh warga negara asing termasuk warga dari Indonesia.

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Arab Saudi Batasi Ibadah Salat Jumat Cukup 15 Menit Saja

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, dikutip dari The Saudi Expat, belum lama ini, Arab Saudi mengambil langkah signifikan dan membatasi durasi aktivitas ibadah di Mekkah serta Madinah.

Arab Saudi mencoba yang terbaik untuk meminimalisasi kasus virus corona.

Kementerian Urusan Agama mengeluarkan pernyataan baru untuk mengurangi orang berkumpul sebagai tindakan pencegahan virus corona.

Lebih lanjut, Menteri Urusan dan Undang-undang Islam, Dr Abdul Latif al-Shaykh mengeluarkan pernyataan untuk menjaga masyarakat dan mengurangi waktu Khotbah pada hari Jumat.

Singkatnya, pemerintah mengimbau untuk mempersingkat durasi khotbah salat Jumat.

"Interval antara salat harus dikurangi menjadi 15 menit, mengingat kesehatan masyarakat," bunyi pernyataan Kementerian tersebut.

Menurut surat kabar setempat, berdasar arahan Menteri Urusan Islam tentang khotbah Jumat, semua Masjid di Arab Saudi harus mengurangi khotbah dan salat Jumat menjadi 15 menit.

Ilustrasi Salat Witir
Ilustrasi Salat (ummi-online.com)

Arahan Puasa

Untuk diketahui, di Arab Saudi, puasa Senin dan Kamis biasa dilakukan.

Terkait puasa ini, kementerian masih mengizinkan bagi yang hendak berpuasa dan masjid menyediakan makan untuk buka puasa.

Kementerian selanjutnya menyarankan, para penjaga masjid segera membuang gelas air yang diambil dari masjid dan segala sisa makanan.

Langkah yang Sama di UEA

Jumat lalu, (6/3/2020) Uni Emirat Arab mengambil inisiatif yang sama.

UEA mengeluarkan imbauan untuk mengurango durasi doa dan khotbah menjadi 10 menit.

Tujuan dari mengurangi durasi doa dan khotbah adalah untuk mengambil tindakan pencegahan dan melindungi orang dari paparan virus corona.

Hal itu membuktikan pemerintah sedang berusaha yang terbaik untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Kami berdoa agar tidak ada yang terinfeksi oleh penyakit mematikan ini.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved