Senin, 6 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

Reynhard Sinaga Pelaku Perkosa 'Terbesar' di Inggris, Hal Ini yang Membuat Aksinya Terkuak

Reynhard Sinaga telah dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas perlakuan pemerkosaan pada ratusan pria di Inggris.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com
Reynhard Sinaga telah dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas perlakuan pemerkosaan pada ratusan pria di Inggris. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga menjadi perbincangan publik setelah kasusnya diketok palu hakim.

Reynhard Sinaga telah dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas perlakuan pemerkosaan.

Kasus Reynhard Sinaga juga disebut sebagai sejarah besar bagi Inggris.

Dilansir The Guardian, Reynhard Sinaga disebut-sebut sebagai pemerkosa paling produktif di Inggris.

Menurut laman yang sama, Reynhard tercatat melecehkan setidaknya 195 orang selama dua setengah tahun saja.

Pria berusia 36 tahun ini juga dapat dibilang berdarah dingin.

Reynhard Sinaga meluncurkan aksinya saat korban pingsan.

Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin
Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin (Tangkap layar channel Youtube Kompas TV)

Ia awalnya berpura-pura menjadi orang baik di klub malam dan menawarkan orang baru untuk tinggal di apartemennya.

Hakim Suzanne Goddard menjelaskan jika pelaku menggunakan obat bius agar korban tak sadarkan diri hingga berjam-jam.

Saat di pengadilan, Reynhard terus menyangkal perbuatannya.

Ia mengaku telah melakukan hal ini atas dasar suka sama suka.

Namun, dari semua korban yang datang ke pengadilan langsung menampik jika bersedia melakukannya dengan pelaku.

Aksi Reynhard yang tak bisa diampuni lagi membuat hakim menjatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hakim Goddard menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard untuk sidang tahap satu dan tahap dua.

Namun vonis baru dapat diberitakan oleh media setelah putusan dibacakan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (06/01/2020).

Dikutip dari BBC Indonesia, aksi Reynhard terkuak setelah korban tersadar dari pingsan ketika pelaku sedang melakukan aksi bejat tersebut.

Korban langsung memukul pelaku dan melaporkan aksi pelaku ke polisi pada Juni 2017.

Polisi pun menindak tegas dan menyita dua ponsel pelaku.

Dari ponsel sitaan tersebut, polisi baru menyadari jika aksi Reynhard ternyata dilakukan sejak lama.

Reynhard Sinaga ternyata juga merekam aksinya baik dari jarak dekat ataupun jauh.

Dikutip dari The Guardian, polisi temukan 3,29 TB barang bukti kekerasan seksual milik pelaku.

Pihak polisi menyebut setidaknya ada 250 video dan juga ratusan ribu foto yang menunjukkan aksi pelaku.

Hakim ketua juga menyebut jika pelaku mencari korban anak-anak muda yang mabuk atau setengah sadar di larut malam.

Lebih lanjut, Hakim menilai masih ada kemungkinan korban lebih banyak lagi.

Namun para korban tak menyadari telah dilecehkan saat bersama Reynhard Sinaga.

Simak video selengkapnya !

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved