Dengar Kalimat ini dari Istri, Jonathan Sihotang TKI Terdakwa Mati di Malaysia Langsung Menangis
Dalam pertemuan itu, Asnawati mengungkapkan, kerinduan Jonathan pada keluarga terutama dua anaknya, belum bisa terpuaskan.
TRIBUNNEWS.COM - Asnawati boru Sijabat (34), istri dari Jonathan Sihotang (31), terdakwa hukuman mati di Pengadilan Penang di Malaysia, mengungkap pertemuannya dengan suaminya itu.
Dikutip dari Kompas.com, Asnawati, Rabu (16/1/2019) pagi sekitar pukul 06.50 WIB menuturkan, dia dan suaminya, Jonathan bertemu di penjara Reman, Penang, Malaysia pada Sabtu (14/1/2019).
Ibu dua anak yang bekerja di Kuala Lumpur itu kemudian menuturkan, saat komunikasi dimulai, suaminya, langsung menyampaikan permohonan maaf padanya.
Asnawati memaklumi dan mengatakan semua sudah terlanjur terjadi.
Dia lalu menguatkan Jonathan.
"Daddy harus kuat dan tegar ya," ungkapnya, menirukan apa yang dia sampaikan kepada Jonathan.
Itu kemudian membuat Jonathan menjadi tegar dan kuat.
"Melihat Mami sehat dan kuat, Daddy juga sudah kuat, Mi," balas Jonathan, saat itu
Dalam pertemuan itu, Asnawati mengungkapkan, kerinduan Jonathan pada keluarga terutama dua anaknya, belum bisa terpuaskan.
Dia hanya bisa menanyakan kabar dua buah hatinya, Risna (8) dan Jonas (1), pada Asnawati.
Jonathan juga menanyakan kabar ayah ibunya di Pematangsiantar dan mertuanya di Binjai, Sumatera Utara.
Asnawati memastikan keluarga sehat, memberikan dukungan dan doa untuk Jonathan agar bisa melewati masa-masa sulit.
"Saat dia tanyakan keadaan Mamak di Siantar, saya jawab sehat tapi Inang (mertua perempuan) kerap sedih dan menangis, lalu suami pun ikut menangis," tutur Asnawati.
Asnawati kepada Jonathan menyebut, putri mereka, Risna sering bertanya kapan bapaknya pulang.
Saat diceritakan begitu, Jonathan pun menangis.
"Risna baik-baik saja, namun Risna kerap bertanya sama Mami. Mami, Mami, kapan Bapak pulang. Suami saya langsung menangis dan berkata, anakku Risna," sambung Asnawati.
Sedangkan si bungsu, Jonas saat ini sedang belajar jalan.
Jonathan juga menangis saat Asnawati menuturkan putra mereka itu sudah mulai bisa berjalan sendiri.
Saking rindunya, Jonathan kepada Asnawati berpesan agar membawa foto anak-anaknya di telepon seluler saat berkunjung kembali.
"Saya jawab ya. Sebenarnya banyak foto anak-anak dalam HP tapi saat pengunjungan tidak dibenarkan membawa HP ke dalam," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jonathan Sihotang (31), seorang TKI asal Pematangsiantar terancam hukuman mati di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya pada 19 Desember 2018.
Parluhutan Banjarnahor dari LBH Pematangsiantar menyebutkan, kasus yang menjerat pria warga Jalan Damar Laut, Pematangsiantar, itu bermula dari kecewa dan sakit hati terhadap majikannya di pabrik pengawetan daging olahan.
Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa menciderai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.
Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018. Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.
"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Istri TKI Asal Siantar Saat Bertemu Suaminya di Penjara Malaysia"