Selasa, 7 Oktober 2025

Gara-Gara Periksa Handphone Suami Tanpa Izin, Seorang Istri Dipenjara

Seorang istri dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin. Gugatan ini diajukan sendiri oleh sang suami.

Penulis: Grid Network
net
Ilustrasi smartphone 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini seorang istri dihukum penjara karena memeriksa handphone suaminya tanpa izin.

Setelah melalui penyelidikan, pengadilan Uni Emirat Arab akhirnya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada istri tersebut.

Kasus istri yang dihukum 3 bulan penjara karena memeriksa handphone suami tanpa izin ini menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial setempat.

Awal Oktober ini, seorang suami di Uni Emirat Arab melayangkan gugatan terhadap istrinya sendiri.

Tuduhan yang dilayangkan kepada wanita tersebut adalah memeriksa handphone sang suami tanpa izin.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa istrinya mengecek handphone miliknya saat dia sedang tertidur.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved