Kamis, 2 Oktober 2025

Bonus Musim Dingin Karyawan di Jepang Rata-rata 710.000 Yen, Hakim Mahkamah Agung Paling Tinggi

Bonus musim dingin di Jepang saat ini rata-rata 710.000 yen diberikan kepada setiap pegawai yang telah bekerja sedikitnya satu tahun.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ilustrasi mata uang yen Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bonus musim dingin di Jepang saat ini rata-rata 710.000 yen diberikan kepada setiap pegawai yang telah bekerja sedikitnya satu tahun.

"Bonus musim dingin tahun ini meningkat 9.000 yen dibandingkan tahun lalu dan kenaikan kelima kali terus menerus bonus musim dingin di Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (8/12/2017).

Menurut Kantor Kabinet Jepang, Jumat ini untuk pegawai yang berusia rata-rata 35,9 tahun maka di level manajerial mendapat bonus sekitar 680.000 yen, kenaikan 3,3 persen dibandingkan tahun lalu.

Namun menurut UU yang direvisi dan telah lolos dari majelis tinggi parlemen Jepang, Jumat (8/12/2017) meningkatnya bonus tersebut harus diaplikasikan secara retroaktif sehingga pembayaran final nantinya menjadi 710.000 yen rata-rata per pegawai atau kenaikan sekitar 9.200 yen dibandingkan tahun lalu.

Baca: KPK Yakin Hakim Kusno Takkan Bermanuver Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kenaikan sekitar 1,3 persen tersebut merupakan kenaikan yang kelima kali dalam lima tahun terakhir ini.

Kenaikan yang cukup besar terjadi kepada bonus yang akan diperoleh para hakim Mahkamah Agung Jepang sebesar 5,98 juta yen.

Kemudian Kepala parlemen Jepang dengan bonus sekitar 5,51 juta yen.

Sementara PM Jepang dan para menterinya sepakat untuk menerima hanya sebagian saja sebagai upaya mempromosikan reformasi finansial dan administratif Jepang.

Maka PM Jepang akan menerima bonus sekitar 4,18 juta yen dan para menteri Jepang akan menerima bonus sekitar 3,49 juta yen.

Baca: Sidang Praperadilan Novanto, Hakim Kusno: Hari Rabu Pagi Kesimpulan, Sore Langsung Putusan

Penerimaan bonus dan gaji di Jepang sekitar tanggal 20-an setiap bulan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved