Tiru Menteri Susi, Badan Maritim Malaysia Bakar Kapal Ilegal Pencuri Ikan
Menurut Ibrahim, peledakan kapal itu merupakan langkah tegas Pemerintah Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Untuk mencegah pencurian ikan (illegal fishing), Malaysia kabarnya mulai mengambil langkah yang mirip dengan yang dilakukan Indonesia.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), Rabu (30/8/2017), dikabarkan menenggelamkan dua kapal nelayan ilegal di perairannya.
Wakil Dirjen Operasional MMEA Mohd Taha Ibrahim belum dapat menjelaskan secara pasti dari mana asal dua kapal itu, namun diduga dari Vietnam.
Dua kapal tersebut dibakar di perairan dekat Kelantan, Malaysia.
Menurut Ibrahim, peledakan kapal itu merupakan langkah tegas Pemerintah Malaysia dalam merespons dan menghentikan aksi pencurian ikan.
"Ini adalah upaya kami dalam mendorong pendapatan nelayan lokal," kata Ibrahim.
Ia juga berpendapat bahwa penenggelaman kapal melalui cara dibakar merupakan hal terbaik untuk dilakukan, sebab dinilai lebih memiliki efek jera dalam jangka panjang bagi nelayan ilegal.
Hingga kini, Malaysia telah menenggelamkan 285 kapal nelayan asing di perairannya.
Sedangkan, Indonesia tercatat Straits Times telah menghancurkan 317 kapal nelayan asing sejak Presiden Joko Widodo menjabat pada 2014.
Langkah tegas penenggelaman kapal yang dilakukan Malaysia memang dinilai mirip dengan langkah sudah lebih dahulu diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kebanyakan kapal nelayan asing yang dihancurkan datang dari Vietnam, Filipina, dan Malaysia.
Pada Juni, Departemen Perikanan Malaysia mengatakan bahwa negara merugi 980 ribu ton makanan hasil laut senilai nyaris Rp 20 miliar per tahun akibat aksi pencurian ikan.
Selain itu, dikatakan hanya setengah dari total makanan hasil laut lokal yang sampai ke tangan konsumen Malaysia. (Straits Times/Reuters)