Senin, 6 Oktober 2025

Bom di Rusia

Duta Besar Rusia: Terorisme Adalah Kejahatan, Tidak Peduli Kewarganegaraan atau Agamanya

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Y Galuzin menyebut kasus pengeboman di stasiun metro St Petersburg merupakan tindakan terorisme.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Y Galuzin, di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Y Galuzin menyebut kasus pengeboman di stasiun metro St Petersburg merupakan tindakan terorisme.

Tindakan terorisme tersebut, menurutnya, bukan hanya merugikan Rusia, tetapi juga semua negara di dunia.

"Terorisme adalah kejahatan, tidak peduli kewarganegaraan atau agamanya," kata Galuzin di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Bagi Rusia, saat ini yang terpenting adalah memperketat keamanan di dalam negeri dan memulihkan korban luka akibat serangan tersebut.

Sejauh ini, identitas seorang pelaku sudah dikantongi otoritas Rusia.

Ia bernama Akbarzhin Jalilov, berkewarganegaraan Rusia, kelahiran Kirgistan.

"Dia seorang warga Rusia yang lahir di Kota Osh, Kirgistan berusia 22 tahun," jelasnya

Pihak Rusia pun kini sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindakan teror yang menewaskan 14 orang tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved