PSI Mengutuk Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya di Burma
"Sungguh kejahatan seperti ini tidak pantas terjadi dalam dunia yang peradaban ilmu pengetahuan dan teknologinya sudah sedemikian maju," kata Grace.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merujuk temuan Human Rights Watch (HRW) tertanggal 10 November 2016 berjudul “Satellite Based Damage Assessment of Affected Villages in Maungdaw District,” melalui satelit penginderaan jarak jauh, menunjukkan fakta terjadinya pembakaran rumah dan bangunan di tiga desa di Distrik Maungdaw – Burma.
Beberapa laporan lain mengkonfirmasi terjadinya pemerkosaan dan perampasan harta benda di sepanjang wilayah Rakhine State yang dihuni oleh Etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam.
Maka jelas telah terjadi kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Burma.
Meski belum terkonfirmasi secara jelas mengenai unsur massif, sistematis dan meluas, namun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP-PSI) Grace Natalie di Jakarta, Senin (21/11/2016), berpendirian bahwa tidak seorangpun yang boleh menerima perlakuan keji karena etnis, suku, ras maupun keyakinan agama dan politiknya.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Sila Kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” maka DPP PSI menyatakan sebagai berikut:
1. Mengutuk segala tindak kejahatan kemanusiaan yang ditujukan kepada etnis Rohingya di Burma, terutama yang berakibat pada hilangnya tempat tinggal, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Sungguh kejahatan seperti ini tidak pantas terjadi dalam dunia yang peradaban ilmu pengetahuan dan teknologinya sudah sedemikian maju," kata Grace.
2. Pemerintah Republik Indonesia melalui mekanisme ASEAN dan PBB agar pro-aktif mengupayakan solusi damai dan keadilan bagi Etnis Rohingya di Burma.
3. Pemerintah Republik Indonesia agar melakukan upaya diplomatik yang maksimal supaya langkah penghentian kekerasan dan konflik yang berujung kejahatan kemanusiaan bisa segera terwujud.
"Termasuk jika harus melakukan upaya Intervensi Kemanusiaan, bahkan langkah pemutusan hubungan diplomatik dengan rejim Myanmar jika terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan tersebut," ujar Grace.
4. Pemerintah dan seluruh Warga Negara Indonesia tanpa melihat suku dan agama, agar membuka diri jika terjadi arus pengungsian akibat konflik di Burma. Berikan pelayanan dan fasilitas kemanusiaan kepada para pengungsi.
5. Agar seluruh Warga Negara Indonesia tidak menyebar konten-konten menyesatkan mengenai kejadian tersebut di media sosial, dan tidak menyebarluaskan berita ataupun konten lainnya yang tergolong dalam tindakan menyebar kebencian dan permusuhan.