Tabrak Seorang Nenek hingga Tewas, Wanita Indonesia Ditangkap Polisi Jepang
Sri Mulyani (50) seorang wanita Indonesia tinggal di Jepang secara ilegal belum lama ini menabrak seorang nenek warga Jepang usia 76 tahun.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sri Mulyani (50) seorang wanita Indonesia tinggal di Jepang secara ilegal belum lama ini menabrak seorang nenek warga Jepang usia 76 tahun.
Korban akhirnya meninggal dan sang penabrak ditangkap polisi.
"Kejadiannya sudah lama Mei lalu. Wanita Indonesia itu ilegal tak punya visa, menabrak seorang nenek di sebuah persimpangan di Kota Takahama, Perfektur Aichi lalu kabur," kata sumber Tribunnews.com, Senin (22/8/2016).
Diketahui visa Sri Mulyani telah mati. Suatu malam di bulan Mei 2016 dia menabrak nenek tersebut lalu kabur.
"Saya ketakutan dan kabur karena saya tak punya visa lagi," kata Sri kepada polisi.
Bulan Juni lalu Sri Mulyani tertangkap pihak kepolisian imigrasi karena visanya telah habis tetapi tetap berada di Jepang.
Tuntutan pihak kepolisian Jepang kepadanya dengan tuduhan kelalaian hingga mengakibatkan korbannya meninggal.
"Hukuman akan semakin berat karena dia mengendara tanpa SIM, melakukan tabrak lari dan tidak segera melaporkan ke polisi, disamping pelanggaran UU Keimigrasian Jepang," kata sumber itu.
Polisi masih memproses lebih lanjut kasus ini sementara Sri Mulyani masih dalam tahanan kepolisian Perfektur Aichi sambil menunggu persidangan kasusnya.