Takut Ancaman Yakuza Jepang, Hakim Masuk Lagi dan Keputusan Ditunda
Seorang pimpinan Kudokai (40) membunuh temannya Januari lalu dengan menusuknya
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Percaya atau tidak, seorang hakim yang mengadili salah satu bos mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Kudokai, yakuza terbesar di Kita Kyushu, akhirnya masuk ke dalam lagi dan keputusan ditunda lagi. Tidak ada alasan atau komentar dari hakim.
"Keputusan tertuduh seorang bos Kudokai yang seharusnya keputusan ke luar 16 Mei lalu, akhirnya harus ditunda kembali sampai waktu belum diketahui," ujar sumber Tribunnews.com Senin ini (30/5/2016).
Seorang pimpinan Kudokai (40) membunuh temannya Januari lalu dengan menusuknya pakai pedang Jepang.
Ditangkap polisi beserta barang bukti tersebut (foto).
Sebenarnya kasus ini ingin diputuskan tanggal 10 Mei lalu, namun ditunda hingga 16 Mei yang juga akhirnya ditunda untuk waktu tak diketahui.
Mengapa sampai ditunda?
Saat sidang mau dimulai, tertuduh menyuarakan, "Yoroshiku ne!" kepada seseorang di dalam ruang sidang yang diduga salah satu anggota yakuza juga sebagai pendengar (tamu).
Melihat gelagat tersebut hakim langsung masuk ke dalam dan menunda sidang keputusan tersebut.
Dua kali telah terjadi dan ini dimungkinkan karena hukum yang mengatur memang memungkinkan dilakukan hal tersebut sejak Mei 2009 yang isinya, apabila hakin merasa ada yang membahayakan atau merasa terancam, memungkinkan menghindar demi keselamatan dan menunda keputusan.
Pengadilan dilakukan di pengadilan negeri Kokura Kita Kyushu.
Kata "Yoroshiku" berarti hanya salam saja atau bisa berarti "Tolong ya" kepada seseorang dan bukan kata ancaman atau terkait tindak pidana.
Jadi tak bisa dilakukan tindakan apa pun oleh penegak hukum terhadap kedua orang tersebut, baik yang mengucapkan maupun yang menerima ucapan tersebut.
Di dunia yakuza, apabila sang bos telah mengatakan "Yoroshiku" atau "Tolong ya" biasanya yang menerima ucapan itu, anak buahnya, tinggal menjalankan perintah membunuh dengan segala cara, baik pakai pistol, pedang atau pisau kecil sekali pun dengan berani tanpa ada ketakutan (masuk penjara) apa pun.
Itulah sebabnya melihat gelagat tidak baik, hakim langsung masuk kembali ke ruangannya dan membatalkan sidang serta menunda keputusan.
Tidak ada penjelasan dan tidak mau menjelaskan apa pun dari pihak Pengadilan maupun hakim atas kasus tersebut dan belum tahu kapan pengadilan akan dilakukan kembali.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in