Jepang Kenakan Nilai PBB Enam Kali Lipat Jika Rumah Dibumiratakan
Di Jepang, pemilik enggan menanggung beban Pajak Bumi dan Bangunan enam kali lipat jika rumahnya dihancurkan tinggal berkalang tanah.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah rumah kuno, jelek, rusak, semakin bertambah banyak di Jepang. Si pemilik enggan menanggung beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) enam kali lipat jika rumahnya tersebut dihancurkan tinggal berkalang tanah.
Menurut informasi, jumlah rumah dibiarkan kosong (akiya) di Jepang saat ini sedikitnya mencapai 8,2 juta rumah. Sementara jumlah rumah baru terus bertambah sekitar 800 ribu sampai 900 ribu unit per tahunnya di Jepang.
"Peraturan di Jepang memang demikian. Kalau rumah rusak dan kosong lalu dibongkar, dibumiratakan, jadi tanah saja, maka pajaknya (koteizei) akan naik enam kali lipat," ujar Hidetaka Yoneyama, peneliti senior Institut Riset Fujitsu kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2015).
Namun peraturan tersebut bakal mengalami sedikit perubahan dengan peraturan baru yang disahkan pada 27 November 2014 dan diimplementasikan sepenuhnya mulai 26 Mei 2015.
Menurut Yoneyama merujuk peraturan baru tadi, hanya rumah kosong tertentu yang akan diberikan surat peringatan agar dikelola dengan baik dan dilarang dibiarkan kosong. Izin tinggal pemilik akan dicabut pemerintah jika tak mengindahkan peringatan.
"Pemerintah juga berhak menghancurkan rumah tersebut, tapi pajak tidak berubah, tidak sampai enam kali lipat. Tapi pemerintah punya hak membangun dan atau menggunakan bangunan yang tidak terurus tersebut. Hak pemilik akan hilang," tambahnya.
Pemerintah daerah di Jepang banyak mencari rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke sana. Akiya tersebut dirombak, diperbaiki, direnovasi pemda setempat lalu disewakan kepada orang lain dengan harga murah. Dengan demikian rumah tidak jadi kosong dan pemerintah mendapat pemasukan.
Akiya jelas berdampak pada lingkungan sekitar. Terutama jika rumah tersebut jelek, tak terurus, maka akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilik rumah di sampingny. Potensi buruknya, akiya menjadi tempat persembunyian penjahat.
Semakin suatu daerah memiliki banyak rumah kosong dan tak berpenghuni, jumlah polisi akan semakin dikurangi. Akibatnya daerah tersebut rawan kejahatan karena petugas keamanan juga semakin berkurang.