Potong Kepala Bayi dan Meminum Darahnya, Penyihir Dihukum Mati
Seorang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah memenggal kepala bayi dan meminum darahnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NEWDELHI - Seorang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah memenggal kepala bayi dan meminum darahnya dalam sebuah ritual gaib yang dilakukan dirinya.
Dikutip dari Dailymail, Kamis (6/1/2014), ritual okultisme itu terjadi dua tahun yang lalu di desa Kalakuri di Bankura, Benggala Barat.
Aksi Lakshmi Kanta Sarkar di sebuah kuil di samping perkuburan itu dipergoki oleh sekelompok warga desa, yang kemudian memukulinya hingga babak belur.
Saat pertama kali ditemukan, warga desa dibuat terkaget-kaget dengan pemandangan mengerikan yang mereka lihat. Kepala bayi yang menjadi korban ritual Lakshmi tergantung di atas sebuah pohon, dan darah segar mengucur dari dalamnya.
Sebelum penyihir itu tewas di tangan warga desa yang marah, anggota kepolisian setempat ikut campur dan membawanya ke tempat aman untuk diproses hukum.
Setelah kasusnya berproses, Lakhsmi dijatuhi hukuman mati di pengadilan distrik Sulagna Dastidar di Bankura, setelah 17 orang saksi memperberat tuduhannya.
Pengadilan menyatakan kasus Lakhsmi ini adalah kasus langka terjadi di India.
Meskipun kanibalisme dan pengorbanan darah, atas nama sihir sangat langka terjadi di India, namun sempat terjadi kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun lalu, seorang pria membunuh anaknya yang berusia delapan bulan sebagai bentuk pengorbanan jiwa manusia untuk Dewi Kali di negara bagian Uttar Pradesh.