Senin, 6 Oktober 2025

Andika Kangen Band Divonis 7 Bulan Penjara

Kamis, 25 April 2013 01:11 WIB
Foto #5
Mantan vokalis Kangen band Maesa Andika Setiawan mendapat kunjungan hangat kerabat dan keluarga usai di jatuhi vonis Tujuh Bulan Penjara. Rabu (24/4/2013). Putusan dibacakan ketua majelis hakim Binsar Siregar pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Vonis tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan Jaksa. (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Perdiansyah
Byline Title STF
Caption Writter Perdiansyah
Credit TRIBUN LAMPUNG
Source TRIBUN LAMPUNG
Copyright COPYRIGHT
KOMENTAR