Minggu, 5 Oktober 2025

Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Cuti Bersama

Jumat, 30 Mei 2025 14:05 WIB
GANJIL GENAP - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Kamis (29/5) hingga Jumat (30/5) karena adanya hari cuti bersama dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250530
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait