Minggu, 5 Oktober 2025

Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 24 Januari 2023 19:03 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. Pada sidang tersebut Ricky Rizal memohon kepada Majelis hakim agar membebaskannya dari tuntutan pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Terdakwa
Date Created 20230124
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait