Selasa, 7 Oktober 2025

Pengungkapan Kasus Perempuan Terobos Istana di Polda Metro

Rabu, 26 Oktober 2022 18:46 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: Restirected Editorial Use
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20221026
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR