Senin, 6 Oktober 2025

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan Penjara

Kamis, 15 September 2022 15:07 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Irjen Napoleon Bonaparte dijatuhi hukuman 5 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Irjen Napoleon Bonaparte oleh jaksa dituntut hukuman penjara 1 tahun. Tribunnews/Jeprima
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Terdakwa
Date Created 20220915
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR