Satpol PP Tangerang Selatan Sita Ribuan Botol Miras
Rabu, 2 Maret 2022 17:44 WIB
Foto #7
RILIS MIRAS ILEGAL - Wakil Walikota Tangerang Selatan, H Pilar Saga Ichsan, memimpin rilis pengungkapan kasus penindakan peredaran miras ilegal dari sebuah gudang, bertempat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/3/2022). Kegiatan penindakan miras ilegal sebanyak 6.420 botol ini untuk menekan penyebaran miras di wilayah tersebut. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Editor | Bian Harnansa |
Byline/Fotografer | Nur Ichsan |
Byline Title | STF |
Credit | Warta Kota |
Source | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR