Selasa, 7 Oktober 2025

Aziz Syamsuddin Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi

Senin, 24 Januari 2022 15:17 WIB
Terdakwa Azis Syamsuddin usai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. Tribunnews/Jeprima
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Sidang Korupsi
Date Created 20220124
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR