Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 18 Januari 2022 17:14 WIB
Foto #1
Petugas saat menunjukkan barang bukti narkoba sabu seberat 244 Kilogram (Kg), ganja 13,8 Kg, ekstasi 200 ribu butir dan Happy Five sebanyak 47.500 butir di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini berasal dari delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan menjerat 21 orang sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20220118
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright Tribunnews
KOMENTAR