Senin, 6 Oktober 2025

Willy Sebastian Lim Jalani Sidang Dakwaan

Senin, 18 Mei 2015 21:57 WIB
Foto #3
Terdakwa suap pengadaan bahan bakar yang juga mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim (kemeja putih) saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Jaksa KPK mendakwa Willy memberikan uang 190 ribu dolar AS kepada Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo agar menyetujui OCTEL melalui PT SI menjadi penyedia atau pemasok Tetraethyl Lead (TEL) untuk kebutuhan kilang-kilang milik PT Pertamina pada 2004 dan 2005. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150518
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR