Senin, 29 September 2025

Gugatan Pemilukada Babel

Kubu Yusron Optimis Menangi Sengketa Pemilukada Babel

Tim pengacara pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 4, Yusron Ihza-Yusroni Yazid optimis akan menangkan perkara sengketa Pemilukada

zoom-inlihat foto Kubu Yusron Optimis Menangi Sengketa Pemilukada Babel
bangkapos
Yusron Ihza dan Yusroni Yazid, pasangan Cagub Cawagub Bangka Belitung nomor 4.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 4, Yusron Ihza-Yusroni Yazid optimis akan menangkan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang akan dibacakan putusannya pada Kamis (29/3/2012) pekan depan.

"Kami optimis gugatan kami dikabulkan dengan alasan terbukti semua dengan kecurangan yang sangat sistematis, struktural dam masif," ujar salah satu kuasa hukum Yusron-Yazid, Margarito Kamis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012).

Tim kuasa hukum pasangan Cagub-Cawagub Babel nomor 4 ini merasa yakin bahwa seluruh bantahan-bantahan yang diajukan saksi dari KPU Provinsi Babel selaku Termohon dan saksi dari pasangan Cagub-Cawagub Nomor 3, Eko Maulana-Rustam Effendy selaku Pihak Terkait tidak signifikan.

"Dari awal gugatan kami terbukti semua dan bantahan-bantahan dari pihak terkait maupun termohon tidak signifikan," kata Margarito.

Setelah menjalani enam kali persidangan, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan umumkan putusan pada hari Kamis (29/3/2012) pekan depan.

"Keterangan para pihak sudah cukup. Oleh karena itu sidang selanjutnya akan diumumkan putusannya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD di muka persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan