Senin, 29 September 2025

Gugatan Pemilukada Babel

Sore Ini Yusron Ihza ke MK Gugat Pemilukada Babel

Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Sore Ini Yusron Ihza ke MK Gugat Pemilukada Babel
bangkapos
Yusron Ihza dan Yusroni Yazid, calon Gubernur Babel yang kalah dalam pemilihan suara.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim pengacara Yusron Ihza - Yusroni Yazid akan melakukan permohonan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) sore ini pukul 16.00 WIB. Mereka menyatakan menolak hasil Pemilukada Bangka Belitung yang berlangsung Februari lalu.

Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada yang menyatakan pasangan Eko Maulana Ali - Rustam Effendi.

"Pukul 16.00 WIB kami akan ke MK, resmi mendaftarkan permohonan gugatan," ujar Saiful selaku Ketua Timses Yusron Ihza - Yusroni Yazid kepada bangkapos.com, Selasa (6/3/2012).

Sebelumnya Yusron Ihza mengatakan akan mendaftarkan gugatan ke MK paling lambat hari Rabu. Sebagaimana aturan di MK dalam sengketa Pemilukada paling lambat diterima permohonan gugatan, yakni 3 hari pada hari kerja usai penyampaian penetapan pemenang Pemilukada.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan