Selasa, 30 September 2025

Pilkada Tangsel

KPU Tangsel Tak Menyangka akan Pilkada Ulang

Ketua KPU Tangerang Selatan Iman Perwira tidak menyangka MK memutuskan pilkada ulang

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto KPU Tangsel Tak Menyangka akan Pilkada Ulang
Tribunnews.com/Richard Tampubolon
Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachsan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Tangerang Selatan Iman Perwira tidak menyangka sama sekali keputusan pihaknya atas pemungutan dan penghitungan hasil suara terkait pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tangerang Selatan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Iman menganggap, KPU sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin.

"Saya merasakan seluruh perangkat kita sudah bekerja dengan baik. Ini sesuatu yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya," ujar Iman saat ditemui usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Menurut Iman, KPU siap menggunakan anggaran putaran kedua untuk menjalani perintah dari Mahkamah Konstitusi.

"Dana putaran kedua siap dipakai, " jelasnya.

Meski begitu, lanjut Iman, mengenai jumlahnya perlu dibicarakan dulu dengan Pemerintah Provinsi. Tidak hanya itu, Iman juga sangat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Apapun ini hasil putusan MK, harus kita hormati," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sebagian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tangerang Selatan yang diajukan pasangan Arsyid-Andre dan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Tangerang Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan