Senin, 29 September 2025
DPR RI

Penolakan Kenaikan Iuran BPJS, Wujud Perlindungan pada Rakyat

Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menegaskan, keputusan DPR RI untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus kelas 3 adalah wujud perlindungan

Editor: Content Writer
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menegaskan, keputusan DPR RI untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus kelas 3 adalah wujud perlindungan kepada rakyat.

Marinus melihat peserta yang menggunakan BPJS kelas 1 dan 2 adalah orang yang tergolong mampu secara ekonomi, sehingga kenaikan iurannya lebih disetujui.

“Sementara yang kelas 3 ini sebagai wujud perlindungan kita kepada rakyat yang memang memiliki kemampuan ekonomi rata-rata. Itu yang kita bela sebagai wakil rakyat. Kita tetap berjuang untuk kepentingan rakyat," tegas Marinus saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurut Marinus, kenaikan iuran BPJS kelas 1 dan 2 ke depannya dipergunakan untuk membantu kelas 3, sehingga ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Ayo kita sama-sama. Mari kita terus membantu rakyat kita yang harus ditolong melalui (BPJS) kelas 3," ajak legislator dapil Banten III itu.

Terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan autodebit rekening, ia menanggapi wacana tersebut sangat baik. Menurutnya masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan pembayaran iuran BPJS. Jika diberlakukan, tidak ada alasan lagi pengguna BPJS tersebut tidak memiliki uang.

Ironisnnya selama ini ada perusahaan yang menurunkan informasi gaji pegawainya, sehingga iuran BPJS yang menjadi beban perusahaan menjadi lebih kecil.

“Saya kira itu sangat baik dan tidak merepotkan yang bayar. Sehingga tidak ada alasan tidak punya uang dan tidak cukup gaji. Kita juga mendengar kemarin bahwa banyak perusahaan yang menipu (informasi) gaji dengan menurunkan gajinya, sehingga iuran BPJS yang menjadi beban perusahaan menjadi lebih kecil. Kan tidak fair,” pungkas legislator PDI-Perjuangan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan