Senin, 29 September 2025
DPR RI

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Proses Hukum Rusuh 4 November

Dasco mengatakan aksi damai pada 4 November 2016 kemarin, ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bangkai mobil polisi masih berada di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (5/11/2016). Dua mobil polisi tersebut dibakar massa saat terjadi bentrokan polisi dengan demonstran bela Islam II. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan segera membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan 4 November 2016.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat, Selasa (8/11/2016).

Dasco mengatakan aksi damai pada 4 November 2016 kemarin, ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri.

Politikus Gerindra itu mengatakan kejadian tersebut menimbulkan reaksi pro dan kontra.

Kemudian, muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.

"Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai, setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini," ungkap Dasco.

Dasco menuturkan tim tersebut bertujuan agar siapapun tidak boleh mempermainkan atau mengintervensi hukum.

Dasco mengungkapkan tim pengawas hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.

"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di negara ini," kata Ketua MKD DPR itu

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan