DPR Bentuk Dua Tim Pengawas Memantau Proses Pelaksanaan Ibadah Haji
Dalam rangka pelaksanaan ibadah Haji tahun 1437 H, DPR membentuk 2 (dua) tim pengawas untuk memantau proses pelaksanaan ibadah haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR membentuk 2 (dua) tim pengawas memantau proses pelaksanaan ibadah Haji tahun 1437 H.
Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah sebagai salah satu Ketua Tim Pengawas kan memantau proses pelaksanaan ibadah haji.
“Kami akan memantau beberapa hal, pertama kami akan memastikan bahwa Pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada Jemaah haji sebagaimana rekomendasi dalam berbagi rapat kerja yang sudah dilakukan sebelumnya bersama DPR RI,”ujar politisi F-PKS di Gedung DPR, Senayan,Jakarta,Senin (22/08/2016).
Lebih lanjut, pimpinan DPR Korkesra mengatakan timnya juga akan memantau langsung di lapangan terkait berbagai fasilitas yang seharusnya sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Diantaranya tempat penginapan, catering, alat transportasi baik dari Mekah ke Madinah ataupun sebaliknya, juga kebutuhan dan fasilitas Jama’ah haji selama di Kota Madinah dan Mekah,”tambahnya.
Timnya juga akan mencatat berbagai temuan baru terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji untuk kembali dibahas bersama pemerintah sebagai rekomendasi guna perbaikan di tahun mendatang.
Sementara itu, Tim gelombang kedua yang dipimpin langsung Ketua DPR RI, Ade Komarudin akan dikirim ke Arab Saudi dalam 2 gelombang.
Tim pengawas pertama akan berada di Arab Saudi pada tanggal 23-29 Agustus 2016 dan Tim kedua akan berada di Arab Saudi tanggal 2-18 September 2016.
Tim Pengawas tersebut terdiri dari anggota komisi VIII yang membidangi masalah Agama dan merupakan mitra kerja dari Kementerian Agama RI.
Disamping Anggota Komis VIII juga ikut sebagai anggota Tim yaitu anggota Komisi V dan anggota Komisi IX.
Komisi V yang membidangi masalah infrastruktur akan memastikan segala fasilitas yang akan dibutuhkan oleh jama’ah haji.
Sementara itu Komisi IX akan mengawasi masalah yang terkait dengan kesehatan jama’ah selama melaksanakan ibadah haji.
Ditambahkan, Tim Pengawas DPR dibentuk untuk memastikan berbagai temuan pada tahun lalu agar tidak terulang lagi.
Di antaranya, fasilitas pengobatan yang pada tahun lalu ditemukan terdapat 20 ambulan dari 30 ambulan yang tersedia tidak berfungsi. (Pemberitaan DPR RI)