Selasa, 30 September 2025
DPR RI

Deding Ishak Berharap Pemerintah Segera Bertindak untuk Mencari Pelaku Pemerkosa Yuyun

Fungsi pengawasan dan koordinasi pemerintah terkait update info atau isu-isu penting seperti perkosaan sangat lemah

zoom-inlihat foto Deding Ishak Berharap Pemerintah Segera Bertindak untuk Mencari Pelaku Pemerkosa Yuyun
Tribunnews
Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak menyayangkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani yang belum mengetahui kematian gadis remaja berusia 14 tahun yang bernama Yuyun akibat pemerkosaan 14 laki-laki.

Menurut Deding, ketidaktahuan Puan membuktikan bahwa fungsi pengawasan, monitoring dan koordinasi di Kementrian PMK sungguh lemah.

"Bu Menko menunjukkan betapa fungsi pengawasan dan koordinasi terkait update info atau isu-isu penting seperti perkosaan di pemerintahan lemah," kata Deding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/5/2016).

Ia juga menilai Menko Puan harus menegur menteri-menteri di bawahnya dan juga staf di kementriannya karena tidak menginformasikan adanya kasus yang menimpa Yuyun.

Dirinya berharap pemerintah segera bertindak untuk mencari pelaku pemerkosa Yuyun.

"Segera lakukan tindakan. Proses secara hukum dengan hukuman berat," tukasnya.

Sebelum diberitakan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengaku belum mendengar kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 laki-laki terhadap remaja perempuan.

Puan mengaku dirinya sibuk seharian bekerja di kantor sehingga belum mendengar atau mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.

Namun, Puan pun mengatakan dirinya akan mempelajari kasus tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

"Hanya memang perlu ada sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi sedang diproses," kata Puan.

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan