Senin, 29 September 2025
DPR RI

Komisi IV DPR Akan Tinjau Proyek Reklamasi

Komisi IV dukung reklamasi jika proyek untuk kepentingan masyarakat luas.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan mengenai proyek reklamasi turut mencuri perhatian para Anggota Dewan. Komisi IV DPR RI pun berencana melakukan kunjungan ke pantai-pantai yang menjadi proyek reklamasi.

"Kita rencana akan lakukan kunjungan langsung. Kita ada Panja Pencemaran Laut. Kita akan kunjungi pantai dari Pandeglang sampai Pantai Utara," kata Anggota Komisi IV, Robert Kardinal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut Robert, Komisi IV akan mendukung proyek tersebut jika memang dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Akan tetapi, jika reklamasi dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu maka proyek sebaiknya dihentikan.

"Reklamasi itu jangan untuk kepentingan kelompok tertentu. Reklamasi harus untuk masyarakat luas," tegasnya.

Robert juga mengatakan bahwa reklamasi hanya boleh dilanjutkan jika memiliki izin. Selain itu, dampak-dampak yang ditimbulkan dari proyek juga harus diperhatikan.

"‎Kalau memang reklamasi tidak sesuai izin, kita akan panggil kepala daerahnya. Jika reklamasi tidak memiliki izin, harusnya proyek harus dihentikan," tandasnya.

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan