Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Epidemolog Nilai Kasus Covid-19 yang Naik Bukan Karena Mobilitas Masyarakat yang Tinggi

Epidemiolog sebut anggapan pemerintah terkait aktivitas masyarakat yang tinggi jadi pemicu naik kasus Covid-19 nasional tidak tepat.

Warta Kota/Nur Ichsan
Pasca perpanjangan PPKM Level 4 dengan berbagai kelonggaran, membuat mobilitas masyarakat untuk beraktifitas di luar rumah di Kota Tangerang, kembali ramai seperti terlihat di Jalan Daan Mogot Km 23, Kamis (29/7/2021). Namun begitu masyarakat diharapkan tetap menjaga diri dengan menerapkan prokes yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (WARTAKOTA/ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane menilai, anggapan pemerintah terkait aktivitas masyarakat yang tinggi jadi pemicu naik kasus Covid-19 nasional tidak tepat.

Diketahui, dalam enam minggu terakhir, baik kasus positif kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 meningkat dua kali lipat.

Baca juga: Tak Hanya Covid-19, Ini Penyakit Menular Lain yang Juga Perlu Diwaspadai Indonesia

"Janganlah lagi menyalahkan masyarakat dan mobilisasi, tidak relevan itu dengan pengendalian wabah," kata Masdalina kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Masdalina mengatakan, kegiatan masyarakat dari suatu tempat ke tempat lain memang bisa menularkan penyakit Covid-19. Namun, tidak berdampak terhadap kenaikan kasus Covid-19 saat ini.

Di sisi lain, testing yang dilakukan pemerintah rendah selama tujuh bulan terakhir dan terus menurun rata-rata 25 ribu tes per hari, padahal target testing ditetapkan pemerintah 400-500 ribu per hari.

"Jadi hanya (kurang lebih) 10 persen saja target dicapai," tutur Masdalina.

Baca juga: Update Covid-19 Global 12 November 2022: Indonesia Masuk 10 Besar Kasus Baru Tertinggi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, tak menutup kemungkinan apabila kasus tak terkendali maka pengetatan dapat kembali dilakukan.

"Bisa saja pengetatan kembali terjadi apabila kenaikan kasus semakin tidak terkendali," ucap Wiku baru-baru ini. Pemerintah telah kembali melakukan perpanjangan PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 21 Nobember 2022.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved