Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Covid-19 Indonesia Kamis 28 Juli 2022: Tambah 6.353 Kasus, 17 Orang Meninggal

Berikut data penambahan kasus Covid-19 Indonesia pada hari ini, Kamis (28/7/2022), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.

Freepik
Update Covid-19 Indonesia Kamis, 28 Juli 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Covid-19 mengungkap adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

Tercatat ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6.353 kasus.

Jumlah tersebut menurun dibanding data Rabu (27/7/2022) kemarin, yang sebanyak 6.438 kasus.

Adanya tambahan sebanyak 6.353 kasus hari ini, menjadikan total kasus positif sebanyak 6.191.664 kasus, semenjak awal terdeteksi pada Maret 2020 lalu.

Jumlah kasus sembuh dari Covid-19 mengalami peningkatan sebanyak 5.705 orang, sehingga totalnya menjadi 156.957 orang.

Sayangnya, hingga kini Covid-19 masih menyebabkan korban jiwa, hari ini ada 17 orang yang meninggal dunia karena Covid-19.

Total orang yang meninggal dunia karena Covid-19 kini menjadi 156.957 orang.

Baca juga: Apa Jenis Vaksin Covid-19 Dosis Keempat?

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Tenaga Kesehatan Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Empat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menerbitkan, Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk tenaga kesehatan.

Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

"Hari ini akan dibuat edaran ke semua dinkes dan Rumah sakit untuk pelaksanaan Booster kedua persetujuan ITAGI sudah ada untuk kelompok risiko tinggi," kata dokter Maxi saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Alasan 4 Juta Nakes Harus Suntik Vaksin Covid-19 Dosis ke-4

Berikut kutipan SE tersebut:

Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19 di Indonesia. Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Baca juga: Ribuan Warga dari 27 Desa di Kabupaten Paser Ditargetkan Terima Vaksinasi Covid-19

Ia mengatakan, pelaksanaan booster kedua ini baru diperuntukan hanya untuk tenaga kesehatan dan akan dimulai pada besok, 29 Juli 2022.

"Mulai besok (29/7) sudah bisa untuk tenaga kesehatan," katanya lagi.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved