Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Kasus Covid-19 Naik, Menkes Sebut Pelonggaran Masker Tetap Berlaku

Pemerintah tetap merekomendasikan penggunaan masker di luar ruangan menjadi kebebasan masyarakat.

Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap merekomendasikan penggunaan masker di luar ruangan menjadi kebebasan masyarakat.

Diketahui saat ini terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang ditengarai adanya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin aturan penggunaan masker di ruang terbuka menjadi salah satu kriteria transisi.

"Dari ini yang paling penting adalah kontrol diri. Jadi protokol kesehatan itu menjadi satu kebiasaan masing-masing masyarakat bukan sesuatu yang dipaksakan pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan, penting untuk disadari masyarakat bahwa saat yang tepat di mana transisi bisa terjadi.

"Jadi arahnya kita berikan adalah di luar ruangan tidak usah memakai masker. Di dalam ruangan tertutup apalagi yang ventilasinya minim dan ber-AC, maka semua disarankan memakai masker," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Harian Covid 19 di Indonesia Capai 574, Pemerintah Sebut Masih Relatif Baik

Kemudian, kalau di luar ruangan tapi kerumunannya banyak atau ada yang batuk-batuk atau ada yang merasa tidak sehat, disarankan memakai masker.

"Demikian saya sebagai menteri kesehatan senang karena kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan sudah terbentuk tanpa perlu dipaksa oleh pemerintah itu adalah ciri-ciri di mana masyarakatnya sudah bisa melakukan transisi dari pandemi, di mana tanggung jawab menjaga kesehatan pribadi tanggung jawab menjaga protokol kesehatan itu menjadi tanggung jawab masing-masing," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan