Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Harus Hati-hati Buat Kebijakan Terkait Pelonggaran Pemakaian Masker

jika pemerintah hendak mengeluarkan kebijakan pelonggaran masker, semestinya dimulai dengan pelonggaran kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Bali / Arini Valentya Chusni
TAAT PROKES - Para pengunjung supermarket di kawasan Sanur Denpasar masih taat protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, Rabu (18/5). Dengan kelonggaran yang diumumkan Presiden Joko Widodo, razia masker di Denpasar resmi dihentikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM), Sigit Pramono, memberikan usulan mengenai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran masker.

Menurutnya, jika pemerintah hendak mengeluarkan kebijakan pelonggaran masker, semestinya dimulai dengan pelonggaran kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya.

Tidak melompat langsung pada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan, apalagi pelonggaran boleh atau tidak menggunakan masker di ruang publik.

Sigit juga menambahkan ihwal pesan yang harusnya pemerintah sampaikan ke masyarakat seharusnya adalah diperbolehkannya masyarakat melakukan kegiatan ekonomi sosial, dan budaya, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, mengingat bahwa kampanye menganjurkan masyarakat untuk melakukan kebiasaan baik dan sehat pakai masker itu tidak mudah, pemerintah harus juga berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bisa menyebabkan masyarakat jadi tidak melakukan kebiasaan memakai masker dan mencuci tangan.

Dengan kampanye masif yang dilakukan banyak pihak, harusnya budaya memakai masker sudah menjadi perilaku sehat di kalangan masyarakat. 

Serta menjadi kebiasaan masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan suatu penyakit .

Baca juga: AP I Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Publik

"Jadi ke depan sebaiknya serahkan saja kepada masyarakat, kepada orang per orang untuk memutuskan mau tetap pakai masker atau tidak pakai masker dalam kegiatan atau situasi tertentu yang dihadapinya. Presiden tidak perlu menganjurkan masyarakat untuk tidak pakai masker," ucap Sigit dalam rilisnya, Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya Jokowi akhirnya memutuskan kelonggaran dalam kebijakan pemakaian masker, pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang menurut pemerintah semakin terkendali, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker.

Namun hanya diperbolehkan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau area terbuka yang tidak padat orang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved