Virus Corona
Sudah Dapat Jadwal Vaksin Booster Malah Kena Covid-19, Kapan Boleh Vaksin Lagi?
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster setelah dosis primer yaitu dosis pertama dan kedua telah terpenuhi.
Hal ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Dengan adanya booster, diharapkan dapat membentuk kekebalan di tengah masyarakat.
Namun bagaimana jika sudah mendapatkan jadwal booster dan justru malah terinfeksi Covid-19?
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.
Pada dasarnya, booster untuk orang lanjut usia minimal memiliki jarak 3 bulan dari dosis kedua.
Sementara yang bukan lansia, di atas 18 tahun dia minimal jarak 6 bulan setelah vaksinasi kedua atau dosis lengkap.
"Nah, kalau pas jadwal booster positif, kalau nanti sudah sembuh, gejala ringan tidak berat, tidak dirawat di rumah sakit, tunggu dulu satu bulan," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan dikutip Tribunnews, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Ada yang Tunjukkan Gejala Covid-19, Tapi Takut Lakukan Tes, Satgas Covid-19 Paparkan Strateginya
Kalau sudah satu bulan sembuh, langsung lakukan vaksinasi booster. Nadia pun mengatakan jika tiket vaksin tidak akan hangus untuk booster.
Namun jika gejala Covid-19 sebelumnya berat bahkan dirawat di rumah sakit, maka tunggu sampai 3 bulan. Hal ini kata Nadia sama seperti aturan sebelumnya Permenkes No 252 maupun 254.
"Tunggu satu bulan kalau ringan, tunggu tiga bulan kalau dirawat di rumah sakit," pungkasnya.