Virus Corona
Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark
Menko Marinves dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Omicron.
TRIBUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Covid-19 Omicron.
Luhut menambahkan sudah sebanyak 90 negara yang mengonfirmasi adanya Omicron di negaranya, termasuk Indonesia.
"Makin banyak negara yang terkena Omicron, sudah 90 negara termasuk Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Indonesia pun telah memberlakukan pelarangan masuk bagi WNA dari 11 negara untuk mencegah penyebaran Omicron tersebut.

Baca juga: Cara agar Terhindar dari Omicron, Varian yang Diklaim WHO Menyebar Sangat Cepat
Kesebelas negara ini di antaranya ada Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.
Kemudian, bagi WNI yang baru bepergian dari 11 negara tersebut maka diwajibkan untuk karantina 14 hari.
"Saat ini terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia bagi WNA dan kalau prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang pulang dari negara tersebut," imbuh Luhut.
Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi, pemerintah pun memutuskan menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas
Yakni UK, Norwegia, dan Denmark, lalu menghapus Hongkong dari daftar tersebut.
Sehingga kini total ada 12 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Penambahan daftar larangan masuk untuk UK, Norwegia, dan Denmark ini diambil karena mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di masing-masing negara.
"Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan menambah negara UK, Norwegia, dan Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di tiga negara," terang Luhut.
Baca juga: Luhut: Varian Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat
Lebih lanjut, Luhut menambahkan pemerintah akan terus memonitor penyebaran Omicron di negara-negara lain.
Sehingga, jika ada negara yang penyebaran Omicron-nya semakin parah, maka Indonesia akan menyesuaikan kebijakannya.
"Ini terus kita monitor, jadi saya setiap minggu akan kita lihat, kalau banyak negara yang menyebar makin parah ya kita akan menyesuaikan," ungkap Luhut.
Baca juga: Bila Varian Omicron Meluas, Pemerintah akan Perpanjang Masa Karantina
Ada Bukti Sebaran Omicron Lebih Cepat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, ada bukti signifikan yang menunjukkan varian baru virus corona (Covid-19) Omicron menyebar lebih cepat dibandingkan varian lainnya dan mempengaruhi kekebalan orang yang divaksinasi atau telah pulih dari infeksi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Senin kemarin.
"Sekarang ada bukti yang konsisten bahwa Omicron menyebar secara signifikan lebih cepat daripada varian Delta. Kemungkinan besar orang yang divaksinasi atau pulih dari Covid-19 dapat terinfeksi atau terinfeksi ulang," kata Tedros saat jumpa pers di Jenewa, Swiss.

Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron
Ia menyebut Covid-19 telah merenggut lebih dari 3,3 juta jiwa pada 2021, jumlah ini bahkan melampaui angka kematian yang disebabkan HIV, malaria, dan TBC pada tahun lalu.
Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (21/12/2021), Presiden Badan Obat Italia (AIFA), Giorgio Palu, memperkirakan kemungkinan diperlukan hingga 40 kali lebih banyak antibodi virus corona untuk melawan varian Omicron dibandingkan dengan virus aslinya, yakni SARS-CoV-2.
Sebelumnya pada Desember ini, Inggris telah mengonfirmasi satu kasus kematian terkait Omicron di negara itu.
Baca juga: Penularan Omicron Meluas, Menparekraf: Batalkan Bepergian ke Luar Negeri Jika Tak Mendesak
Sedangkan pada November lalu, WHO mengidentifikasi varian baru sebagai varian yang menjadi perhatian.
Hal itu karena jumlah mutasinya yang tinggi, sehingga memungkinkan varian ini bersifat lebih menular dan berbahaya.
Di tengah masuknya kasus baru yang disebabkan oleh penyebaran Omicron, banyak negara telah memberlakukan pembatasan tambahan dan mendesak warganya untuk menerima dosis penguat (booster) vaksin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fitri Wulandari)