Penanganan Covid
Vaksin Booster Gratis Mulai Januari 2022, 107 Juta Orang di Indonesia Sudah Vaksin Dosis Lengkap
Pemerintah telah menyiapkan kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster yang akan dimulai Januari 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster.
Program pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster rencananya akan dimulai Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr Dante Saksono Harbuwono.
"Seperti arahan bapak presiden, (vaksin Covid-19) booster mulai tanggal 1 Januari 2022," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dante, strategi penyaluran vaksin Covid-19 dosis ketiga saat ini mulai disusun oleh pemerintah.
"Kebutuhan (vaksin) booster akan melipatgandakan kebutuhan belanja untuk vaksin. Ada dua strategi yang dilakukan, pertama untuk PBI (penerima bantuan iuran) boosternya gratis, sedangkan non PBI itu nanti berbayar," jelasnya.
Baca juga: 107 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap, 51 Persen dari Target
Baca juga: Vaksin Covid-19 Apa yang Cocok Diberikan untuk Anak Disabilitas? Berikut Penjelasan Dokter
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga ini secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menerimanya tanpa perlu membayar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, vaksin booster ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
Kebijakan tersebut adalah salah satu dari sejumlah langkah antisipasi pemerintah dalam merespon penyebaran varian Omicron di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
Menurut Luhut, setidaknya ada 100 juta masyarakat Indonesia yang akan menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga secara gratis.
Baca juga: Ajukan Izin ke BPOM, Zifivax Siap Menjadi Vaksin Booster
Syarat Penerima Vaksin Booster
Sebelumnya, terdapat dua strategi yang akan dilakukan untuk pemberian vaksin booster, yakni pertama untuk PBI (penerima bantuan iuran) dan non PBI.
Maksud dari PBI dan non PBI adalah kelompok dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Dikutip dari laman jkn.kemkes.go.id, kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori PBI adalah orang tidak mampu yang ditetapkan dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Sementara itu, ada tiga kategori kelompok masyarakat yang tetap harus membayar vaksin Covid-19 dosis ketiga, yakni:
1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya;
2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya;
3. Bukan pekerja dan anggota keluarganya.
Baca juga: Makin Luas Cakupan Vaksinasi, Makin Tinggi Efektivitas Vaksin
Baca juga: Pemerintah Matangkan Kebijakan Vaksin Booster
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyediakan suplai vaksin.
Di antaranya melalui kerja sama multilateral COVAX Facility, di mana Menteri Luar Negeri Republik Indonesia menjadi salah satu ketuanya, mempimpin 92 kelompok negara berkembang yang masuk dalam COVAX Advance Market Commitment 92.
Hingga saat ini, Indonesia telah menerima lebih dari sekitar 418 juta dosis vaksin baik dalam bentuk jadi dan bahan baku.
Tahun ini, lanjut Reisa, pemerintah sudah menyediakan paling tidak tujuh jenis vaksin dan Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 11 jenis vaksin Covid-19.
"Semua upaya bersama ini bertujuan tidak bukan dan tidak lain, (untuk) memberikan vaksin sebanyak mungkin dan secepat mungkin ke semua warga Indonesia yang masuk sasaran,” tegasnya dalam keterangan pers yang ditayangkan virtual Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) KPCPEN, Jumat (17/12/2021).
Perlu diketahui, berdasarkan data pemerintah di laman vaksin.kemkes.go.id per hari ini, Senin (20/12/2021) pukul 12.00 WIB, penerima vaksin Covid-19 dosis kedua berjumlah 107.180.178 orang.
Angka tersebut mencapai 51,46 persen dari target pemerintah.
Sementara untuk vaksin dosis pertama sudah mencapai 72,88 persen dari target.
Sebanyak 151.775.597 orang telah mendapat vaksin dosis pertama.
Pemerintah menargetkan penerima vaksin sebanyak 208.265.720 orang dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia.
(Tribunnews.com/Latifah/Gilang Putranto)(Kompas.com/Muhamad Syahrial)